PADANG, METRO–Tertipu dengan Polisi yang menyamar sebagai pembeli barang hasil curiannya, seorang pemuda yang terlibat kasus pencurian Handphone (Hp) dan Laptop diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Tangah di di depan Kampus Institut Teknologi Padang (ITP), Rabu (13/9).
Saat ditangkap, pelaku berinisial AH (33) yang berasal dari Dusun Talopulei, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai ini tak bisa berkutik. Pasalnya dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa Hp dan Laptop hasil curiannya.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino membenarkan pihaknya menangkap pelaku pencurian. Dikatakannya, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang mengaku jika rumahnya telah dimasuki maling.
“Pelaku beraksi di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Setelah mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dengan mendtangi TKP dan memintai keterangan dari saksi-saksi,” ungkap AKP Afrino, Kamis (14/9).