AGAM, METRO–Unit Reskrim Polsek IV Angkat Candung bersama Tim Jatanras Satreskrim Polresta Bukittinggi meringkus seorang pemuda yang mencuri berbagai peralatan masak di warung Pecel Ayam Pak Bon, Koto Hilalang, Nagari Lambah IV Angkat, Kecamatan Candung, Kabupaten Agam.
Saat diringkus, pelaku yang diketahui berinisial RSY (22) dibuat tak berkutik. Paslanya, petugas gabungan sudah memiliki bukti kuat atas aksi pencurian yang dilakukan pelaku pada bulan April 2023 lalu. Sayangnya, semua barang hasil curiannya itu sudah berhasil dijual oleh pelaku.
Kepala Polsek IV Angkek Candung, AKP Saherman mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari pemilik warung Pecel Ayam Pak Bon. Dalam laporannya, korban mengaku jika warungnya telah dimasuki maling.
“Akibat pembobolan itu, korban kehilangan berbagai barang seperti pemasak nasi, speaker aktif, dan blender yang berada di dalam warung tersebut. Mendapat laporan itu, kami mendatangi lokasi kejadian pencurian untuk olah TKP,” ujar AKP Saherman, Minggu (13/8).