TAN MALAKA, METRO–Petugas Satpol PP Kota Padang kembali melakukan penertiban lapak-lapak PKL di Pantai Muaro Lasak, Senin (18/7). Penertiban sebagai komitmen dari Pemko Padang untuk mewujudkan Pantai Padang bersih, aman dan nyaman bagi pengunjung dan wisatawan.
Puluhan personel Satpol PP diturunkan saat melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak yang didirikan oleh PKL. Lapak itu menempati area pantai serta batu grib.
Dalam pembongkaran itu ikut serta Sekda Kota Padang Andree H Algamar. “Penertiband an pembongkaran untuk menjaga ketertiban umum, dan juga mewujudkan Pantai Padang menjadi pantai yang betul-betul aman, nyaman dan bersih dikunjungi oleh wisatawan,” terang Kasat Pol PP Padang Mursalim.
Ia menjelaskan, bahwa lapak-lapak ini membuat kondisi pantai jadi semrawut. Kondisi demikian menghalangi pemandangan pengunjung, untuk melihat keindahan pantai dari kawasan Muaro Lasak.
Sebelum dilakukan penertiban para PKL dan tokoh masyarakat setempat telah diajak untuk bermusyawarah. ”Lapak-lapak semrawut hari ini terpaksa kita bongkar. Sebelum dilakukan pembongkaran terhadap pedagang yang berada dikawasan Muaro Lasak, jauh-jauh hari mereka sudah diberi surat peringatan dan diingkatkan kembali jika area terlarang untuk berjualan,” tegas Mursalim.
Dia juga menjelaskan, tidak ada larangan bagi pedagang yang berjualan di kawasan Pantai Muaro Lasak, asalkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Boleh berjualan di Pantai Muaro Lasak asalkan tertib. Yang dilarang itu adalah menggunakan lapak permanen. Berjualan dimulai pada pukul 16.00 wib dan pagi harinya sudah harus bersih kembali,” pungkasnya. (ade)