SOLSEL, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus berupaya untuk melakukan perlindungan terhadap cagar budaya yang ada di wilayah kabupaten. Upaya perlindungan ini selain dilakukan langsung oleh pemerintah, juga dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak lainnya.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan sebagai bentuk keseriusan dalam perlindungan dan pelestarian kebudayaan, pemerintah menjadikan upaya ini sebagai salah satu misi yang dilaksanakan.
“Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memberikan perhatian terhadap pelestarian budaya dengan menjadikannya sebagai bagian dari visi dan misi. Yaitu pada misi kelima, yakni Pelestarian Seni, Budaya, Olahraga, dan penanganan permasalahan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” kata Khairunas dalam sambutannya pada pembukaan acara Edukasi Perlindungan bagi pemilik/pengguna cagar budaya di Kabupaten Solok Selatan di Hotel Pesona Alam Sangir, Rabu (15/11).
Setidaknya sudah terdapat 130 cagar budaya yang sudah terdata dan dilindungi oleh pemerintah kabupaten. Pendataan ini menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap cagar budaya yang ada.
Komentar