SOLSEL, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan secara resmi menyerahkan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp 17 miliar.
Penyerahan ini ditandai dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemkab yang diwakili oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok Selatan.
Dana hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan pilkada tahun depan.
Penandatanganan dilaksanakan setelah Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan di Ruang Sidang DPRD, Kamis (9/11).
Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Solok Selatan, Bupati mengajak seluruh pihak yang hadir untuk mendukung dan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan ‘badunsanak’, elegan, dan bergembira. “Garis tangan tidak bisa diubah, namun takdir bisa diubah,” ujar Khairunas.
Komentar