AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Agam menyepakati kerjasama tentang pembinaan dan pengembangan syiar Islam dan kemasyarakatan, Rabu (2/3).
Bupati Agam Andri Warman menyebutkan, pihaknya bersama Kemenag dan MUI daerah itu berkomitmen menyebarluaskan syiar Islam di tengah-tengah masyarakat. Apalagi dewasa ini pengaruh globalisasi terhadap umat agama mulsim cukup komplets.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan kesepakatan bersama tiga lembaga tentang pembinaan dan pengembangan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. “Esensi dari MoU ini sejalan dengan visi Kabupaten Agam di bidang pendidikan, khususnya di bidang pendidikan keagamaan,” ujar bupati.
Disebutkan, Pemkab Agam menargetkan lahirnya 1.000 lembaga non formal Al Quran atau rumah tahfidz. Setidaknya ujar bupati, minimal satu jorong satu rumah tahfidz di Kabupaten Agam. “Melalui kerjasama yang dijalin ini, semoga target tersebut bisa kita wujudkan bersama-sama,” kata bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Agam, Drs Marjanis MPd menjelaskan, maksud kesepakatan bersama itu adalah sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. “Tujuannya adalah mewujudkan visi misi daerah untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Agam,” sebut Marjanis.
Adapun objek kerjasama antara lain pembentukan dan pengembangan program 1000 rumah tahfidz, pembinaan remaja masjid, pembinanaa dan pengembangan keluarga sakinah serta kegiatan kemasyarakatan lainya. “Semoga secara bersama-sama kita bisa mewujudkan generasi Islami yang dapat menjadikan Kabupaten Agam yang lebih maju,” ujar Marjanis. (pry)