Posmetro Padang
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Pemilik Salon Dipolisikan Suami WNA asal Australia, Dituduh Mencuri di Rumah Sendiri

Redaksi
Selasa, 22 Maret 2022 | 10:45 WIB
TAHAP II— Kuasa hukum Febby Scurrah, Putri Deyesi Rizki, Jonnifer dan Heriyal mendampingi tahap II penyerahan tersangka, Berkas Dan Barang Bukti dari Penyidik Polda Sumbar  kepada Kejari Padang, Senin (21/3).

TAHAP II— Kuasa hukum Febby Scurrah, Putri Deyesi Rizki, Jonnifer dan Heriyal mendampingi tahap II penyerahan tersangka, Berkas Dan Barang Bukti dari Penyidik Polda Sumbar  kepada Kejari Padang, Senin (21/3).

PADANG, METRO —Seorang wanita warga  Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh,  bernama Febby Scur­rah dituduh mencuri di ru­mah­nya sendiri, oleh sang sua­mi Scurrah Chris Andrew yang notabene Warga Ne­gara Asing (WNA) asal Australia pada 15 Juni 2016 lam­pau.

Bahkan, tuduhan itu beru­jung dipolisikannya Febby Scurrah sehingga wanita yang masih berstatus istri sah dari pelapor, ditahan oleh Polda Sumbar atas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat). Pada Senin (21/3), penyidik Polda Sumbar kemudian menye­rah­kan tersangka, berkas per­kara beserta barang bukti alias P21 kepada Kejaksaan negeri (Kejari) Padang.

“Saya telah ditahan pada 14 Maret lalu karena saya dituduh melakukan pen­curian di rumah saya, oleh suami saya Scurrah Chris Andrew yang juga seorang WNA asal Australia. Pa­dahal saya hanya me­ngam­bil baju, tas dan buku sekolah anak saya di ru­mah,” ucap Febby Scurrah dengan berlinang air mata kepada awak media di Kan­tor Kejari Padang, Senin (21/3).

Febby mengungkapkan, setelah barang pribadi beserta barang anaknya diambil dari rumah yang berlokasi di Ulu Gadut, kemudian barang itu diletakkan di salon yang merupakan tempat usahnya sendiri. Selang beberapa lama, semua barang yang diambil dari rumahnya itu, kem­bali diambil oleh David Scurrah.

“Saya dengan David Scurrah belum bercerai, karena masih sah sebagai suami istri. Harapan saya sebenarnya kalau dia mau damai baik-baik juga tidak apa-apa. Tapi kalau mau ya kita lanjut ke persidangan. Saya pun juga akan melaporkan kasus lainnya yang menyangkut David Scurrah,” tuturnya.

Kuasa hukum Febby Scurrah, Putri Deyesi Rizki, Jonnifer dan Heriyal mengungkapkan, kliennya disangkakan melakukan pencurian dan perusakan rumah oleh Polda Sumbar. Padahal ia mengambil ba­rang pribadi beserta anak­nya di rumahnya sendiri.

Alat bukti yang didapat Polda Sumbar sebut wanita yang akrab disapa Esi, adalah brangkas kosong yang berisi emas dan surat-surat berharga. Namun sebelum mereka konflik, brangkas di rumah itu memang sudah dalam kondisi kosong.

Menurut Esi, dalam di UU No 1 Tahun 1974 Pasal 36 ayat 2 mengatakan, bahwa kliennya lah yang punya rumah tersebut dengan bukti kepemilikan sertifikat atas nama kliennya. Kliennya menikah pada tahun 2010, sementara rumahnya dibeli pada 2011.

“Mana bisa orang asing punya kepemilikan di Indonesia. Ini orang asing loh, bukan WNI. Saya minta penegak hukum untuk belajar kembali, ini hukum sudah tidak benar. Contoh kasusnya kan sudah ada, kasus Hotma Sitompul dan Desire Tarigan serta Bambamg Trihstmojo dengan Halimah dan Mayang Sari, semua kasua tersebut ti­dak terbukti,” tegas Esi diaminkan Jonifer.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Padang Budi Sastera melalui Jaksa Pe­nun­tut Umum (JPU) Dewi Permata Asri mengakui sudah menerima P21 dari Reskrimum Polda Sumbar. Perkaranya ialah kasus pencurian dengan pemberatan oleh tersangka Febby Scurrah, dengan pelapor David Scurrah sebagai suami tersangka.

Kronologinya yakni, Febby Scurrah melakukan pencurian disertai pemberatan di rumah David Scurrah pada 15 Juni 2016. Mereka ini memang sudah menikah, tapi tidak diakui oleh hukum Indonesia, karena menikah beda agama dan menikah di Melbourne Australia.

“Pernikahan mereka tidak didaftarkan ke pengadilan, hanya ke Capil saja untuk dibuatkan Kartu Keluarga (KK),” ungkapnya.

Dewi melanjutkan, tersangka dijerat dengan Pa­sal 363 KUHP ayat 1, 3, 4 dan ke 5 dengan ancaman hukuman maksimal 7 ta­hun penjara.

“Barang bukti yang su­dah diamankan ada brangkas besi dan faktur pembelian emas. Namun barang yang hilang dalam rumah itu ada emas, kamera, mac­book. Nilai kerugiannya belum jelas, karena ter­sangka menyangkal me­ngam­bil barang dimaksud,” tutup Dewi. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang
BERITA UTAMA

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025