Kepala Bagian Hukum selaku panitia penyelenggaran, Alkhairi Fajri turut menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Solok Selatan.
Selain itu, menurut Fajri, tujuan utama kegiatan adalah mewujudkan kesadaran dan ketaatan hukum individu, sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang taat pada perundang-undangan yang berlaku. Sehingga akan mengurangi praktek pelanggaran hukum di tengah-tengah masyarakat. Sosailisasi ini mengangkat tema, melalui pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum, kita wujudkan masyarakat sadar hukum. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat. (ped/rel)




















