PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Bagian Hukum Setdakab menggelar sosialisasi untuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kegiatan ini diikuti oleh Kelompok Kadarkum perwakilan kecamatan di Aula Tansi Ampek Kantor Bupati Solok Selatan, Selasa, (14/11).
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi dalam sambutannya berharap kegiatan ini menjadi sarana peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum bagi Kelompok Kadarkum. “Kami berharap kegiatan ini akan menumbuhkan rasa sadar hukum bagi semua peserta. Peserta Kelompok Kadarkum ‘menularkan’ kepada masyarakat sekitar,” kata Yulian.
Lebih lanjut Yulian mengatakan kegiatan sosialisasi sadar hukum ini menunjukkan komitmen pemerintah menciptakan dan mendorong masyarakat untuk memiliki pemahaman hukum yang tinggi dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
Komentar