“Pada kami Bupati janji akan buka segel hari ini, dan Bupati membuktikan janjinya,” kata Komite SMP 2 Busni Ernita.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui Syaidani meminta Pemerintah Daerah Tanahdatar untuk segera menyelesaikan persoalan ini, jelaskan duduk persoalannya.
“Jelaskan duduk persoalannya, jelaskan Tanah kedua sekolah itu milik siapa, milik pemerintah kah atau milik orang lain,” katanya.
Sementara itu H.Munafri dari pihak yang mengklaim lahan tempat berdirinya bangunan kedua sekolah itu mengatakan silakan saja pemerintah daerah Tanahdatar membuka segel itu, namun jangan harap dapat dan bisa menggunakan gedung kedua sekolah tersebut.
“Silahkan saja pemerintah membuka segel tersebut, namun jangan harap bangunan tersebut dapat digunakan seperti biasa,” katanya. (ant)




















