PADANG, METRO–Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar H Herry Martinus, memastikan keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal tidak akan merusak lingkungan. Herry menyebut justru PLTP berkepentingan untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar lokasi eksplorasi energi panas bumi untuk menjaga kestabilan curah hujan.
“Karena dia (geothermal) punya kepentingan menjaga hutan wilayah setempat untuk tetap terjaga sehingga curah hujan di sana bisa maksimal, sebagaimana kondisi sekarang. Karena dia berkepentingan menjaga penyerapan air,” kata Herry.
Herry mencontohkan seandainya sebuah perusahaan penggarap geothermal mendapatkan izin lahan seluas 5 ribu hektare, yang akan dibangun untuk tempat pembangkit hanya sekitar 50 hektare, atau hanya 1 persen nya saja.
Tapi kata Herry perusahaan akan berusaha menjaga keseluruhan 5 ribu hektare lahan tersebut agar tetap lestari. Tujuannya supaya kelembaban tanah dan curah hujan di wilayah tersebut tetap maksimal.
“Luasan izin yang diberikan itu umumnya memang sangat luas karena meliputi sebuah kesatuan sistem panas bumi, tapi bukan berarti semuanya akan dipakai untuk pembangunan pembangkit listrik,” jelas Herry.
Komentar