JAKARTA, METRO–Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan kasus dugaan korupsi proyek alat pelindung diri (APD) terjadi sebelum dirinya menjabat. Dia mengakui, pada masa itu ada kebutuhan mendesak untuk pengadaan APD lantaran Covid-19 sudah merebak di Indonesia.
Merujuk pada hasil penyidikan KPK, kasus dugaan korupsi tersebut terjadi untuk pengadaan APD pada 2020–2022 dengan total anggaran Rp 3,03 triliun. “Saya sudah pelajari, sebelum saya masuk memang ada pembelian-pembelian yang harus cepat dilakukan di awal-awal,” kata Budi, Minggu (12/11).
Menurut Budi, saat itu Kemenkes dituntut bergerak cepat untuk memenuhi kebutuhan penanggulangan Covid-19.
Kebutuhan itulah yang kemungkinan berpengaruh terhadap ketidaksesuaian harga APD yang dibeli Kemenkes. “Ada memang saat-saat di mana kami harus mengambil keputusan cepat,” imbuhnya.
Sejak dilantik Presiden Joko Widodo dan mulai bertugas sebagai Menkes pada 23 Desember 2020, Budi selalu menekankan keputusan cepat karena kebutuhan penanggulangan Covid-19 harus tetap sesuai aturan. Tidak boleh melanggar.
Komentar