AIA PACAH, METRO–Dinas Kesehatan (Disnkes) Kota Padang siap memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk para pelajar di Kota Padang. Meski sampai saat ini, vaksinasi pelajar belum menjadi syarat untuk pembelajaran tatap muka di sekolah, namun pelajar berusia 12-17 tahun sudah bisa divaksin.
Kepala Dinkes Kota Padang, Feri Mulyani menyampaikan sampai saat ini belum ada Dinas Pendidikan Padang meminta ke Dinkes tentang vaksin bagi peserta didik usia 12 tahun. Jika Disdik telah meminta penyelenggaraan vaksin, Dinkes akan segera turunkan tim.
“Sejauh ini Disdik belum lakukan koordinasi ke kita terkait vaksin Covid 19 untuk pelajar,” ujar Feri Mulyani Hamid, Rabu (25/8)
Namun demikian, Dinkes Padang telah melayani para pelajar yang akan vaksin dengan lokasi di masing-masing Puskesmas di Kota Padang.
“Pelajar yang akan divaksin silahkan datang ke Puskesmas terdekat sesuai domisilinya. Syaratnya perlihatkan kartu pelajar ke petugas yang ada,” paparnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat lainnya yang belum ikut vaksin, supaya datang juga ke Puskesmas karena dengan vaksin imun tubuh akan kuat dan penyebaran virus corona dapat dicegah.
Selain itu, kepada masyarakat diingatkan agar tetap mematuhi prokes dalam melakukan aktivitas. Agar penularan virus tak terjadi dan keselamatan warga terjamin. “Warga mesti pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Apabila tak ada keperluan penting, lebih baik stay at home,” lugasnya.
Ia juga meminta kepada petugas Puskesmas yang ada di Padng untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Jangan sampai warga tak terlayani.
Vaksin Sinovac untuk Pelajar
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka vaksinasi covid-19 untuk golongan usia 12 sampai 17 tahun. Perluasan vaksinasi ini dibuat dengan mempertimbangkan kasus anak yang terpapar virus Covid-19 semakin merebak.
Vaksinasi untuk usia 12-17 tahun diatur dalam Surat Edaran HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun yang diteken Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 30 Juni 2021.
Vaksin Sinovac merupakan vaksin yang digunakan dalam percepatan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Percepatan vaksinasi Covid-19 diatur dalam Surat Edaran Kemenkes nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.
Vaksin Sinovac mendapat persetujuan untuk digunakan pada kelompok usia besar atau sama dengan 12 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 27 Juni 2021, seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Senin (23/8) lalu.
Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada usia anak-anak, persetujuan penggunaan vaksin Sinovac, dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) menjadi pertimbangan dikeluarkannya Surat Edaran percepatan vaksinasi Covid -19 termasuk bagi anak usia 12-17 tahun tersebut.
Dalam SE tersebut disebutkan pelaksanaan vaksinasi anak dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.
Diantara sayarat bagi pelajar yang ingin divaksin adalah, peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. Kemudian, lolos mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia >18 tahun
Selanjutnya, mendapatkan izin dari orang tua. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja. Dan, membawa pre-skrining yang sudah dicetak.
Para pelajar 12-17 tahun ini nantinya melakukan vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.
Wako Mendukung
Sementara itu, Walikota Padang Hendri Septa saar pelaksanaan Gebyar Vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun di RSUP M Djamil Padang, Jumat (20/8) lalu, sangat mendukung ide dari IDAI Sumbar yang meminta vaksinasi terhadap siswa yang akan mengikuti pembelajaran luring di sekolah. Apalagi, kasus kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia cukup tinggi.
“Saya mendukung sekali kegiatan vaksinasi anak ketika proses pembelajaran secara luring dibuka kembali. Apalagi ide ini pertama di Indonesia. Kita akan lakukan sosialisasi dan pembelajaran lebih lanjut tentang kewajiban vaksinasi terhadap siswa yang akan mengikuti pembelajaran secara luring,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumbar dr. Didik Haryanto mengatakan, berbicara pandemi Covid-19 memang tidak akan selesai-selesai. Hampir dua tahun wabah virus ini terus menjadi perhatian.
“Kita harus bersahabat dengan Covid-19 ini. Tapi bukan sahabat yang baik, tapi sahabat yang siap mengintai kita di saat kita lengah dalam menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya.
“Di samping pola 3 T (testing, tracing dan treatment) dan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, menguatkan imun tubuh), yang tak kalah penting kita lakukan yaitu vaksinasi sebagai salah satu cara meningkatkan imun kita (herd immunity). Karena kalau imun kita kuat maka virusnya akan mati di tubuh kita,” ujarnya.
Berbicara kasus Covid di Indonesia khususnya Sumbar ia lalu menyebutkan, hingga saat ini bagi kalangan anak-anak sudah terpapar lebih dari 11 ribu jiwa. Apalagi sudah ditemukannya varian delta Covid-19 di daerah ini.
“Oleh karena itu, dalam rangka mengejar capaian vaksinasi di Sumbar yang masih 15 persen dengan tingkat anak-anak dan remaja masih 4,19 persen dari sasaran 580 ribu jiwa vaksin tahap satu dan tahap kedua baru 1,19 persen, maka itulah kita dari IDAI hari ini melakukan gebyar vaksin bagi anak-anak dan remaja usia 12-17 tahun. Kita tahun untuk mewujudkan herd immunity itu harus mencapai vaksinasi 80-90 persen.
Di sisi lain, Didik juga mengusulkan kepada Pemko Padang seiring akan diberlakukannya kembali belajar mengajar tatap muka dapat menjadikan bukti vaksinasi sebagai salah satu syarat bagi peserta didik.
“Jadi kita menganjurkan kepada pemko agar bagi peserta didik yang sudah melakukan vaksin baru boleh mengikuti belajar tatap muka. Kita tentu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anak-anak dan remaja yang kali ini telah melakukan vaksinasi,” ucapnya. (ade)