SIJUNJUNG, METRO–Hendak menunggu pembeli, seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diringkus Tim Narco Satresnarkoba Polres Sijunjung di tepi jalan Jorong Lintas Harapan, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Minggu (12/11) sekitar pukul 22.30 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan pengedar bernama Memo Ananda (26) yang bekerja sebagai pekerja tambang dan merupakan warga Jorong Rantau Jambu, Kenagarian Koto Tuo, petugas menemukan 18 paket sabu siap edar.
Kasatresnarkoba Polres Sijunjung Iptu Awal Rama melalui Kanitidik Bripka Adria Novarino mengatakan, jajarannya melakukan penindakan terhadap pelaku di tepi jalan Lintas Harapan, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung.
Keberhasilan tim tersebut berawal dari informasi masyarakat ada pemuda yang kerap melakukan penyalahgunaan narkoba. Informasi tersebut ditelusuri oleh tim dan pada Minggu malam segera menuju ke wilayah yang diinformasikan.
Komentar