SAWAHLUNTO, METRO–Walikotanya Sawahlunto Deri Asta mengeluarkan instruksi dengan resmi Jumat (6/8), terkait pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka di sekolah-sekolah negeri maupun swasta dari berbagai tingkatan pendidikan ditiadakan mulai 9 Agustus hingga 21 Agustus 2021. Sehingga PBM dilaksanakan dengan cara daring/luring menyusul kondisi Sawahlunto yang masih mengkhawatirkan dalam hal penyebaran Covid-19.
Kepala BPBD dan Kesbangpol Sawahlunto Adriyusman membenarkan, perihal ini. Menurutnya kondisi Sawahlunto masih pada level 3, untuk menjaga agar tidak makin menyebarnya virus Covid 19 untuk sementara anak-anak belajar dari rumah atau daring/luring.
Deri Asta dalam Instruksinya memaparkan, peraturan yang harus dilakukan civitas akademika pendidikan di semua tingkatan di Kota Sawahlunto. Selain PBM Daring/Luring mulai 9 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2021. Dan pelajar masuk sekolah lagi bila kondisi Covid -19 Kota Sawahlunto levelnya menurun. Bagi guru dan bagian administrasi sekolah tetap masuk namun kehadiran dibatasi 50 persen dari jumlah GTK di sekolah masing-masing.
Pelaksanaan kegiatan seminar dan rapat dilakukan secara luring atau bisa diadakan pertemuan namun hanya 25 persen yang boleh hadir dengan melaksanakan Prokes ketat. Dan, belajar dari rumah tetap pencapaian kurikulum, guru-guru selalu memonitor agar tugas terkumpul tepat waktu.
Lalu, seluruh kepala sekolah wajib memperhatikan K3, kepada orang tua agar mendampingi anaknya di rumah dalam melaksanakan PBM daring/luring dan mengajak anak berdoa agar wabah ini cepat berlalu, selama PBM daring/luring. Kemudian, pelajar dilarang keluar dari Kota Sawahlunto dan berkumpul di tempat keramaian. Jika ketahuan berkumpul di fasilitas umum dan keramaian maka akan ditangkap Satpol PP kecuali ada keperluan penting.
Deri Asta sangat prihatin dengan kondisi pandemi saat ini. “ Instruksi ini dibuat untuk melindungi seluruh pelajar dan masyarakat Sawahlunto,” ujar Deri Asta. (pin)