PAYAKUMBUH, METRO – Satresnarkoba Polres Payakumbuh mengamankan pasangan yang diduga kumpul kebo sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Rabu (24/7) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kasatnarkoba Iptu Zulhendri menyebutkan, pasangan kumpul kebo yang telah diamankan itu masing-masing berintial ZA (39) warga Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat dan teman wanitanya berinitial AAS (23) warga Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Dijelaskan Kasat Narkoba Iptu Zulhendri, kedua tersangka ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polres Payakumbuh, tanpa perlawanan di rumah tempat tinggal pasangan kumpul kebo ini. “Saat ditangkap, pria ZA yang sekujur tubuhnya penuh tato itu sedang asyik pesta sabu bersama wanita kumpul kebonya AAS,” terang Iptu Zulhendri.
Menurut Zulhendri, sebelum kedua tersangka ditangkap, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa, ada seorang laki-laki dewasa dan seorang perempuan dewasa tanpa ikatan perkawinan dalam satu rumah yang diduga sedang kumpul kebo menggunakan sabu.
Informasi tersebut, ulas Kasatnarkoba, disikapi serius oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh dan langsung turun melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah dilakukan pengintaian, terlihat kedua tersangka sedang asyik menggunakan narkotika sehingga dilakukan penggerebekan dengan disaksikan ketua RT dan ketua pemuda serta pemuka masyarakat setempat.
Tim opsnal menemukan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu berikut alat hisap sedang berada di hadapan kedua tersangka. “Diamankan 1 paket kecil sabu , 1 buah bong lengkap dengan pipet dan kaca pirek, 1 unit mencis beserta jarum serta 4 unit HP merk Samsung dan merk Oppo,” ujar Zulhendri.
Untuk pengembangan dan pengusutan lebih lanjut, pungkas Kasatnarkoba Iptu Zulhendri, kedua tersangka bersama barang bukti sudah dimankan di Mapolres Payakumbuh. (us)