Menurutnya, jalur-jalur padat dan sibuk itu perlu ditertibkan karena banyak akses umum yang terganggu, terutama akses ke tempat kesehatan seperti di Rumah Sakit BMC.
“Banyak akses yang harus kita amankan seperti jalan menuju ke rumah sakit, karena agar pengguna jalan dapat cepat untuk melintasi, dan mendapatkan pertolongan medis,” ulasnya.
Katanya, dari bulan sebelumnya kasus pelanggaran pengguna kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan mengalami penurunan, meski demikian pihaknya akan selalu mengawasi jalan-jalan yang dirasa perlu.
“Selain dari KTL dan jalur sibuk tadi, kami juga menjaring truk yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan lintas Lubeg-Indarung, karena di sana berdasarkan laporan dari masyarakat sering terjadi kecelakaan,” ulasnya.
“Kami juga bekerjasama dengan komunitas Peduli Keselamatan, jika ada laporan dari mereka bahwasanya banyak yang memarkirkan kendaraan di tempat yang tidak di perbolehkan, maka akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Selain itu, Malizar juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan agar tidak memarkirkan kendaraan di pinggir jalan, terutama di rambu-rambu larangan parkir. “Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan yang ada, tidak memarkirkan kendaraan di pinggir jalan, ini adalah demi keselamatan dan demi kenyamanan pengguna jalan lainnya agar Kota Padang menjadi lebih tertib,” pungkasnya. (cr2)




















