• INDEX
  • HUBUNGI KAMI
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
Senin, 4 Desember 2023
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Parah! Suami Istri jadi Gembong Narkoba, Berkedok Warung Ternyata Jualan Ganja, 20 Paket Sedang dan 8 Paket Kecil Disita Polisi

Redaksi
28/06/2023 | 12:17 WIB
PENGEDAR GANJA— Kasatresnarkoba Polres Pariaman AKP Nofridal menginterogasi pasutri yang nekat menjadi pengedar ganja.

PENGEDAR GANJA— Kasatresnarkoba Polres Pariaman AKP Nofridal menginterogasi pasutri yang nekat menjadi pengedar ganja.

PDG. PARIAMAN, METRO–Parah. Pasangan suami istri (Pasutri) di Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabu­paten Padangpariaman nekat menjalankan bisnis jual beli narkoba jenis ganja demi mendapatkan pundi-pundi rupiah. Hebatnya, untuk menya­mar­kan aksinya, mereka membuka warung sekaligus di­jadikan tempat transaksi.

Namun, bisnis haram yang pasutri jalankan itu terhenti setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman meng­gerebek keduanya saat duduk santai di warung. Pasutri bernama Samsul Ikqwar (60) dan Darnilawati (45) tak bisa lagi mengelak.

Pasalnya ketika petugas menggeledah Samsul, petugas menemukan satu paket ganja dalam saku celananya. Hanya saja, ketika Samsul diciduk, istrinya Darnilawati langsung kabur ke belakang warung dengan mambawa barang  narkotika jenis ganja berupa dua paket. Petugas langsung mengejar dan me­nang­kapnya.

Curiga masih ada ba­rang bukti lain, petugas melakukan penggeledahan di dalam warung yang disaksikan warga setempat. Alhasil, ditemukanlah 20 paket ganja ukuran sedang dan lima paket ganja ukuran kecil yang disembunyikan pasutri itu di bwah kasur.

Baca Juga

Pemkab dan DPRD Tanah Datar, Setujui 5 Ranperda Dijadikan Perda

Jerman U17 vs Perancis U17, Manahan Solo akan jadi Saksi Sejarah “Bentrok Ulang“ Duo Eropa

Kasatresnarkoba Polres Pariaman AKP Nofridal mengatakan, penangkapan terhadap pasutri ter­sebut dilakukan pada Senin (26/6). Terungkapnya aksi pasutri pengedar ganja itu berkat laporan dari ma­syarakat setempat yang resah dengan maraknya peredaran ganja di ling­kungan mereka.

“Menindaklanjuti laporan itulah, kami kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Terungkaplah, jika dalang dari predaran ganja di wilayah Sungai Limau adalah pasutri ter­sebut. Tim pun mengintai gerak gerik pelaku,” jelas AKP Nofridal kepada wartawan, Selasa (27/6).

Ditambahkan AKP Nofridal, setelah dipastikan pasutri itu memiliki dan menyimpan sabu, pihaknya langsung menggerebek pasutri itu saat sedang duduk santai menunggu pelanggannya di dalam warung. Saat itu, pelaku Samsul berhasil diamankan terlebih dahulu, sedangkan istrinya berusaha membuang barang bukti.

“Jadi, pelaku Samsul ketika kami geledah ditemukan satu paket ganja. Sementaram istrinya yang kabur ke belakang warung, kedapatan membuang dua peket ganja. Barang bukti ganja itu kemudian kami amankan. Keduanya pun mengakui perbuatannya,” ujar AKP Nofridal.

AKP Nofridal menuturkan, usai mendapatkan bukti itu, pihaknya melanjutkan penggeledahan di dalam warung hingga ditemukanlah puluhan paket ganja dengan berbagai ukuran yang kondisinya sudah siap untuk dijual. Selain ganja, juga diemukan uang tunai Rp 250 ribu yang diduga hasil penjualan ganja.

“Total barang bukti yang kami amankan 20 paket sedang dan 8 paket kecil yang dibungkus dalam plastik bening berisi narkotika jenis ganja. Untuk pelaku Samsul pekerjaannya wiraswasta dan istrinya berstatus ibu rumah tangga,” ungkap AKP Nofridal.

Selain itu, dijelaskan AKP Nofridal, dalam kasus ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya sekaligus me­ng­ungkap siapa yang me­ma­sok ganja kepada pasutri ini. Untuk modusnya, mereka berkedok warung.

“Keduanya terancam hukuman penjara selama minimal 5 tahun maksimal 10 tahun. Peredaran ganja kering ini cukup marak di Sungai Limau beberapa waktu belakang sangat marak, sehingga kami akan terus melakukan antisipasi pencegahan dan penangkapan bagi masyarakat yang terlibat dan menggunakannya,” ungkapnya. (ozi)

ShareTweetSendShareSend

Iklan

METRO TERPOPULER

Parah! Suami Istri jadi Gembong Narkoba, Berkedok Warung Ternyata Jualan Ganja, 20 Paket Sedang dan 8 Paket Kecil Disita Polisi
BERITA UTAMA

Parah! Suami Istri jadi Gembong Narkoba, Berkedok Warung Ternyata Jualan Ganja, 20 Paket Sedang dan 8 Paket Kecil Disita Polisi

Redaksi
28/06/2023 | 12:17 WIB

Kota Padang Dihoyak Gempa 8.2 SR, Empat Orang Tewas, Puluhan Luka Luka

Kota Padang Dihoyak Gempa 8.2 SR, Empat Orang Tewas, Puluhan Luka Luka

29/11/2023 | 10:14 WIB
Ada Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Pessel Siap Tindak Lanjuti

Ada Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Pessel Siap Tindak Lanjuti

30/11/2023 | 11:37 WIB
Gubernur Mahyeldi Bertemu Pelaku Usaha di Australia, Buka Peluang Ekspor Produk IKM Sumbar ke Australia

Gubernur Mahyeldi Bertemu Pelaku Usaha di Australia, Buka Peluang Ekspor Produk IKM Sumbar ke Australia

30/11/2023 | 10:43 WIB
Bejat! 2 Petani Berkali-kali Cabuli Anak Bawah Umur, Dari Korban Kelas 2 SD hingga Berusia 16 Tahun, Modusnya Berikan Uang Jajan Rp 20 Ribu

Bejat! 2 Petani Berkali-kali Cabuli Anak Bawah Umur, Dari Korban Kelas 2 SD hingga Berusia 16 Tahun, Modusnya Berikan Uang Jajan Rp 20 Ribu

24/11/2023 | 10:14 WIB
Lanjutkan 3 Periode Hakimin, Kerja Nyata Untuk Nelayan, Petani, Sosial dan Pemuda Olahraga

Lanjutkan 3 Periode Hakimin, Kerja Nyata Untuk Nelayan, Petani, Sosial dan Pemuda Olahraga

03/12/2023 | 15:28 WIB
Hadiah Jutaan Rupiah, Bertabur Doorprize, Lomba Senam Sehat AA Sukses Digelar

Hadiah Jutaan Rupiah, Bertabur Doorprize, Lomba Senam Sehat AA Sukses Digelar

29/11/2023 | 11:26 WIB
Posmetro Padang

© 2023 Posmetro Padang

Navigasi

  • INDEX
  • HUBUNGI KAMI
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

© 2023 Posmetro Padang