• REDAKSI
  • KARIR
  • INFO IKLAN
  • SANGGAHAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HUBUNGI KAMI
Rabu, 27 September 2023
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Parah! Suami Istri Edarkan Ganja untuk Pelajar

Redaksi Redaksi
26/02/2017 | 18:38 WIB
ShareShareShareShare

SOLSEL, METRO – Komplotan narkoba terbongkar di Kabupaten Solok Selatan (Solsel). Jumat (24/2) sekitar pukul 20.30 WIB, Tim Gabungan Polsek Sungai Pagu menggerebek rumah di Jorong Rawang, Nagari Pasia Talang Selatan, Kecamatan Sungai Pagu. Empat pelaku dan barang bukti berhasil ditemukan aparat.
Ironis sekali, keempat pelaku rupanya masih satu keluarga. Sayangnya, tersangka utama, RB, berhasil melarikan diri saat penggerebekan. Sedangkan, istrinya, Yulia Savitri (30) berhasil dibekuk. Selain Yulia, polisi juga menangkap tiga pelaku lain di dalam rumah, yakni adik dari Yulia Savitri, Riski Saputra (21), Aldo  Fernado (19) dan temannya Hengki Musni Ananda (24).
Selain keempat pelaku, polisi berhasil mengamankan 1,2 kilogram ganja kering bersama uang tunai sebesar Rp2,7 juta, hasil transaksi penjualan ganja.
”Saat digerebek, barang bukti yang kami temukan adalah ganja dan uang tunai di dalam tas,” ujar Kapolsek Sungai Pagu Iptu Agustinus Pigay didampingi Kanit Reskrim Aipda Deni Eka Savitra kepada POSMETRO, Sabtu (25/2). Penangkapan komplotan narkoba ini, setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai ada aktivitas jual beli ganja di rumah pasutri, RB dan Yulia Savitri. Karena takut anak-anak mereka akan menjadi sasaran, maka warga memberi informasi.
”Sebelum dilakukan penggerebekan, rumah itu sudah diintai petugas Unit Intelkam Polsek Sungai Pagu. Kita mencurigai memang ada jual beli narkoba di sana. Istri dari tersangka utama, RB ikut terlibat. Dialah yang menerima uang hasil jual beli ganja kering,” ungkap Iptu Agustinus Pigay.
Dijelaskan, setelah diamankan di Mapolsek dan dilakukan pemeriksaan awal, empat tersangka ini diserahkan ke Satnarkoba Polres Solsel. ”Setelah di amankan dan dilakukan pemeriksaan awal, selanjutnya mereka diserahkan ke Satnarkoba Polres untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek lulusan Akpol 2013 ini.
Hasil pemeriksaan, paket ganja 12 kilogram itu didapat dari Kota Padang. Sebagiannya sudah diedarkan di wilayah hukum Solok Selatan.
”Diduga kuat para pengedar ini menjual narkoba kepada para pelajar SMA, karena rumah mereka dekat sekali dengan lokasi sekolah. Target dari kelima pelaku ini adalah siswa dan siswi yang rawan dengan pengaruh narkoba. Kita akan selidiki ini,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Solsel Iptu H Kamil Siregar mengatakan, keempat tersangka yang berhasil ditangkap personel Polsek Sungai Pagu, sudah diserahkan ke Mapolres, pada Sabtu (25/2) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Sementara, tersangka utama, RB hingga kemarin masih diburu.
”Keempatnya sudah mendekam di sel tahanana Mapolres Solsel. Kita akan ungkap dari mana para pelaku mendapat paket ganja itu. Katanya, berasal dari Padang, namun belum terungkapa siapa orangnya,” tegas Iptu Kamil. Para pelaku akan diancam Pasal 111 ayat 3 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (afr)

Baca juga

Maling Motor Ditangkap Massa

Bocah 6 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton, Kakaknya Luka Parah, Kaki Hancur

ShareTweetSendShareSend

Rekomendasi

Survei New Indonesia: Elektabilitas Prabowo dan Ganjar Saling Adu Kuat

Survei New Indonesia: Elektabilitas Prabowo dan Ganjar Saling Adu Kuat

27/09/2023 | 10:58 WIB
Resmikan Gedung RTMC Ditlantas yang Baru, Kapolda Sumbar Minta Polantas Tingkatkan Profesionalisme dalam Melayani Masyarakat

Resmikan Gedung RTMC Ditlantas yang Baru, Kapolda Sumbar Minta Polantas Tingkatkan Profesionalisme dalam Melayani Masyarakat

27/09/2023 | 10:56 WIB
Bobol Kedai Nasi, Pemuda Pengangguran Gasak Kotak Infak

Bobol Kedai Nasi, Pemuda Pengangguran Gasak Kotak Infak

26/09/2023 | 13:08 WIB
Demo Peringatan Hari Tani Nasional, Kantor Bupati Limapuluh Kota Disegel Mahasiswa 

Demo Peringatan Hari Tani Nasional, Kantor Bupati Limapuluh Kota Disegel Mahasiswa 

26/09/2023 | 13:07 WIB

Iklan

#TRENDING

  • Program Tahfidz  SDN 06 Kampung Lapai, Ciptakan Peserta Didik Bertaqwa, Berakhlak Mulia dan Cinta Al Quran

    Program Tahfidz  SDN 06 Kampung Lapai, Ciptakan Peserta Didik Bertaqwa, Berakhlak Mulia dan Cinta Al Quran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Batuhampar Doakan Nela dan Haris jadi Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Anggota DPRD Padang Rachmad Wijaya Disambut Antusias Warga Jati, Padang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 6 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton, Kakaknya Luka Parah, Kaki Hancur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anjing Gila Mengamuk, 23 Orang Digigit, Korban Luka-luka dan Divaksin Rabies, Dibunuh Warga, Bangkainya Dibawa ke Labor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maling Motor Ditangkap Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Gitar di Sanggar Seni, Dua Sekawan Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Posmetro Padang

© 2023 Posmetro Padang

Navigasi

  • REDAKSI
  • KARIR
  • INFO IKLAN
  • SANGGAHAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

© 2023 Posmetro Padang