”Ini tidak bisa dievaluasi lagi, tapi harus diganti. Dan kami meminta juga diperiksa secara internal di inpektorat Kota Payakumbuh. Dan juga evaluasi secara menyeluruh Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, karena suasana kebathinan sudah tidak kondusif lagi di Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh,” jelasnya, meminta Pj. Wali Kota sebagai pengambil kebijakan untuk melakukan kajian sesegera mungkin.
Pansus DPRD Kota Payakumbuh, juga memberikan beberapa catatan terkait dengan kasus pembelian mobil sekolah di SMPN 2 Payakumbuh. Zakat ASN kepada Baznas Kota Payakumbuh, dan honor guru honorer, serta meminta lingkungan dinas pendidikan harus bersih dari bentuk bisnis apapun. “Kita sudah menyampaikan rekomendasi dari Pansus DPRD, dan terkait tindak lanjutnya kita serahkan sepenuhnya kepada Pj. Wali Kota Payakumbuh, dan kita minta sesegera mungkin,” harap YB. Dt Parmato Alam.
Sementara itu, Pj. Wali Kota, Payakumbuh Drs. Jasman, dalam sambutannya menyampaikan akan menindaklanjuti hasil kajian Pansus DPRD Kota Payakumbuh terkait Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. “Kami akan menindaklanjuti, pelajari, bahas sesegera mungkin hasil Pansus. Dan memang banyak jabatan yang kosong, izinkan kami untuk mengisinya,” ungkap Pj. Wali Kota Jasman, singkat dalam sambutannya pada paripurna di DPRD Kota Payakumbuh, menanggapi hasil kajian pansus DPRD Kota Payakumbuh. (uus)




















