PADANGPARIAMAN, METRO–Pemerintah Kabupaten Padangpariaman menerima kunjungan kerja dari pansus DPRD Kabupaten Agam terkait studi banding dan sharing informasi tentang pembentukan susunan perangkat daerah. Dalam pertemuan tersebut koordinator pansus DPRD Agam Marya Indra Putra mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini yakninya untuk membahas terkait peraturan daerah nomor 7 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Tujuan pertemuan hari ini yakninya untuk sharing informasi terkait susunan perangkat daerah dimana banyak perubahan terhadap susunan perangkat daerah tersebut, oleh karenanya diperlukan informasi dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengingat Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam memiliki demografi yang kurang lebih sama yakninya memiliki pantai dan juga gunung,” ungkapnya
Sekretaris Daerah Kabupaten Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis mengucapkan terimakasih telah memilih Padangpariaman untuk dijadikan referensi, dalam artian ini bukan berarti Padangpariaman lebih baik dari Agam, oleh karenanya perlu berbagi informasi agar dapat menjadi lebih baik lagi.
“Secara geografis Kabupaten Padangpariaman sama memiliki pantai dan gunung juga memiliki daerah yang luas kurang lebih sama dengan Kabupaten Agam, oleh karenanya terkait dengan susuanan perangkat daerah, kami tengah melakukan Evaluasi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yakninya dengan penyeragaman nomenklatur dinas sehingga nantinya susunan perangkat daerah ini sesuai dengan kebutuhan,” terangnya
Ia juga menyebutkan Padangpariaman telah menyelesaikan pilwana serentak pada 29 nagari dengan aman dan lancar. Kunjungan ini juga disambut oleh beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman.(efa)