POLIKO, METRO–Guna menata perizinan persetujuan Sumber Daya Air yang sesuai dengan Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2023, Perumda Air Minum Tirta Sago (PAMTIGO) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pengurusan Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA).
Dirut PAMTIGO Khairul Ikhwan mengatakan terdapat dua tema yang dibahas dalam kegiatan yang digelar Rabu-Kamis (8-9/11) itu. “Pertama itu terkait FKP SIPA Sungai Dareh, Batang Tabik, Sikamurunciang dan Balai Panjang,” kata Khairul usai pelaksanaan FKP SIPA, Kamis (9/11).
Pada kegiatan ini hadir Pj Wako Payakumbuh Jasman yang diwakili Kepala Bagian Organisasi David Bachri serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya yakni Dinas PUPR, Bagian Perekonomian, Camat , Lurah, LPM, tokoh masyarakat daerah, terkait dan pemilik lahan atau sumber air baku.
Komentar