Ketika diintergasi petugas di lokasi, pelaku IK tak mau mengaku telah memalak pengunjung pantai. Dia meminta uang berdalih sebagai uang keamanan.
“Akhirnya pelaku mengakui melakukan pemalakan terhadap pengunjung Pantai Padang tersebut. Menurut pengakuannya, dia meminta uang sebesar Rp5000, namun di hari lain dia juga meminta uang hingga Rp15.000,” lanjut Rozaldi.
Melihat aksi yang dapat menyebabkan gangguan Trantibum tersebut, petugas Satpol-PP Padang langsung bertindak dan langsung mengamankan pelaku. “Untuk saat ini pelaku kita koordinasikan dengan pihak Polresta Padang,” pungkasnya. (cr2)




















