AGAM, METRO–DPRD Kabupaten Agam menggelar diskusi publik dengan wali nagari se-Agam, terkait pembahasan Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Senin (18/9) di kantor DPRD setempat, Lubuk Basung.
Dalam diskusi tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda Mardisal Athan. Didampingi anggota Bapemperda Bapemperda Rizki Abdillah Fadhal, S.TP.
Kegiatan itu juga mengundang Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Kominfo Agam sebagai mitra kerja Bapemperda Agam.
Raperda inisiatif DPRD ini akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Agam untuk mengoptimalkan pelayanan publik berbasis digital.