SIJUNJUNG, METRO–Ratusan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Sijunjung terjaring selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023 di Wilkum Polres Sijunjung. Para pelanggar tidak hanya diberikan penindakan tilang saja, namun juga diberikan blanko teguran sebagai peringatan pelanggaran.
Setidaknya, sebanyak 262 pelanggar lalu lintas ditilang oleh jajaran Satlantas Polres Sijunjung. Sedangkan pengendara yang mendapatkan blanko teguran dari Satlantas Polres Sijunjung sebanyak 659 pelanggar.
Hal itu terhitung selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023 di wilayah hukum Polres Sijunjung sejak tanggal 10 hingga 23 Juli kemarin.
Kasatlantas Polres Sijunjung AKP Zamrinaldi menyebutkan bahwa jumlah tersebut didapatkan selama jajarannya menggelar penindakan di lapangan selama Operasi Patuh Singgalang 2023.
“Dari total 262 tilang yang dikeluarkan itu, pelanggaran terbanyak dari pengendara roda dua atau sepeda motor. Kita tidak serta merta melakukan penindakan tilang, namun juga pemberian blanko teguran sebanyak 659, jadi tidak selalu penindakan,” jelasnya.
Dijelaskannya, rincian tersebut terdiri dari sebanyak 242 pelanggar tidak menggunakan helm SNI, 5 pelanggar melebihi batas kecepatan dan 3 orang merupakan pengendara di bawah umur.
“Untuk roda empat terdapat 12 jumlah pelanggar yang tidak menggunakan sabuk keselamatan dan 11 pelanggar kedapatan melebihi muatan,” lanjutnya.
“Para pelanggar tersebut masih ditindak menggunakan tilang manual karena sarana dan prasarana yang belum memadai di wilayah hukum Polres Sijunjung,” katanya menambahkan.
Kendatipun demikian, lanjutnya, tujuan pelaksanaan operasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat berlalu lintas selama berkendara.
“Meski Operasi Patuh sudah berakhir, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas, tetap utamakan keselamatan dari pada kecepatan dan hindari pelanggaran, karena pelanggaran adalah awal dari kecelakaan,” pungkasnya. (ndo)