Minangkabau Cup II 2019, Tuan Rumah Babak 16 di Tentukan

Lanjutan putaran final Provinsi Sumbar, ajang Minangkabau Cup II-2018/2019 kembali akan menyajikan duel-duel seru di Babak 16 Besar setelah lolosnya 16 tim kecamatan dari fase pertama, Babak 35 Besar.
Ke-16 tim yang merupakan juara dan runner-up dari 8 grup Babak 35 Besar, 7 – 13 Februari 2019 lalu menyatakan kesiapan masing-masing dalam Match Coordination Meeting (MCM) bersama Panitia Pusat Minangkabau Cup II-2018/2019 yang diwakili oleh Direktur Turnamen, Yulius Dede di Hotel Bunda Kota Padang, Jum’at (15/2/2019).
Dalam MCM dengan agenda evaluasi pertandingan dan penyelenggaraan Babak 35 Besar terdahulu, Yulius Dede menegaskan lagi kepada seluruh perwakilan tim tentang regulasi turnamen untuk kepentingan kelancaran jalannya Babak 16 Besar nanti.
“Selamat kepada 16 tim kecamatan yang hadir atas kesuksesannya lanjut ke fase kedua putaran final Minangkabau Cup II-2018/2019, Babak 16 Besar. Tapi sebelum pertandingan 16 Besar, kami panitia pusat menggelar lagi MCM. Ini penting sekali guna membahas dan mengevaluasi apa saja kekurangan dan kelemahan selama Babak 35 Besar lalu,” ujar Yulius Dede.
“Secara keseluruhan tidak ada masalah yang krusial sepanjang 35 Besar. Hanya saja catatan-catatan evaluasi pertandingan dan penyelenggaraan perlu kita tekan lagi kepada 16 tim ini. Karena makin ke atas, tensi pertandingan tentu makin tinggi,” sambungnya.
“Kita sangat menjaga turnamen ini berjalan sesuai role of the game dan law of the game. Persaingan mencari prestasi terbaik, tanpa mengabaikan silahturahim dan badunsanak sesama pelaku sepakbola Sumatera Barat terutama yang terlibat di turnamen ini,” ulas Dede.
Selain itu, MCM juga memutuskan 4 Kota/Kabupaten tuan rumah di Babak 16 Besar yang terbagi dalam 4 grup. Dari 16 tim, 14 kecamatan resmi mengajukan diri untuk jadi tuan rumah sesuai hunian grup mereka.
Di Grup I, Juara Grup A (Kec. Luak Kab.50 Kota), Runner up B (Kec. Bukik Sundi Kab. Solok), Juara Grup C (Kec. Guguak Kab. Limapuluh Kota dan Runner up D (Kec. Pdg Panjang Timur Kota Padang Panjang), semuanya berminat jadi tuan rumah.
Begitu pula dengan penghuni Grup J, Juara Grup E (Kec. Lengayang Kab. Pessel), Runner Grup F (Kec. Sutera Kab. Pessel), Juara Grup G (Kec. Tanjung Harapan Kota Solok) dan Runner up H (Kec. Akabiluru Limapuluh Kota).
Hal yang sama untuk Grup K, yaitu Runner up Grup A (Kec. Padang Gelugur Kab. Pasaman), Juara Grup B (Kec. Kampung Dalam Kab. Padang Pariaman), Runner up Grup C (Kec. Koto Balingka Kab. Pasaman Barat) dan Juara Grup D (Kec. Sungayang Kab. Tanah Datar).
Sedangkan di Grup L, Runner UP Grup E (Kec. Kuranji Kota Padang) dan Juara Grup H (Kec. Talawi Kota Sawahlunto).
Setelah melalui pertimbangan dan pembahasan syarat-syarat dan fasilitas calon tuan rumah, panitia memutuskan venue pertandingan Grup I di lapangan sepakbola Gunung Jati, Padang Panjang.
Grup J di lapangan sepakbola Garuda, Piladang, Limapuluh Kota. Grup K di lapangan sepakbola ABC Kampung Dalam, Padang Pariaman dan Grup L di lapangan PSTS Tabing, Padang.
“Diluar Ampek Nagari Kab. Agam dan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi. Empat belas tim lainnya sangat antusias menjadi tuan rumah. Kami dari panpel tentu punya poin-poin penting menilai siapa yang memenuhi syarat selaku tuan rumah. Maka diputuskan 4 Kota/Kabupaten itu. Saya tegaskan apa yang jadi kewajiban mereka bisa terpenuhi dan tidak ada masalah,” jelas Dede.
Jadwal pertandingan 16 Besar sendiri akan berlangsung mulai Senin 18 Februari dan berakhir 21 Februari. Juara dan runner-up dari 4 grup nanti dipastikan lolos ke fase ketiga, Babak 8 Besar. (heu)

Exit mobile version