Lagi, Sekjen PSSI Diperiksa Satgas

JAKARTA, METRO – Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Satgas Anti Mafi Bola di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Rabu (16/1/19). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus atau skandal pengaturan skor. Sedangkan, sebelumnya Ratu Tisha juga sudah dipanggil Bareskrim Polri, Jumat (21/12/18).
Ketua Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ratu Tisha akan menjalani pemeriksaan siang ini di Polda Metro Jaya. “Jadi untuk hari ini memang agendanya adalah rescedule pemeriksaan Sekjen PSSI Ratu Tisha, jadwalnya jam 14.00 WIB,” kata Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden menjelaskan, pemanggilan terhadap Ratu Tisha sebagai saksi ini untuk mendalami laporan mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani terkait pengaturan skor pertandingan.
“Jadi sampai saat ini kita masih menunggu apakah yang bersangkutan Sekjen PSSI akan hadir sehingga meminta keterangan berkaitan dengan perkembangan kasus laporan dari ibu Lasmi,” ujar Raden.
Sebelumnya, Ratu Tisha memenuhi panggilan polisi terkait kasus skandal pengaturan skor. Dia dimintai keterangan tambahan dan data terkait kasus mafia bola di Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Dedi Prasetyo menyebutkan, sudah sebanyak 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan. Melalui hasil penyidikan enam tersangka sebelumnya, ditemukan empat tersangka baru. Keempat tersangka, JH cadangan wasit pertandingan, BS pengawas pertandingan, P Asisten wasit 1 dan MR asisten wasit 2.
Sebelumnya yang menjadi tersangka adalah P sebagai eks komisi wasit, AYA, JL, anggota Komdis PSSI Mbah Putih, NS sebagai wasit pertandingan, dan ML sebagai anggota direktorat perwasitan yang mengatur seluruh wasit.
“Jadi sudah ada 10 tersangka. Nanti apabila pemeriksaan sudah selesai akan dilakukan upaya paksa,” ujar Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, seperti dilansir Tempo.co.
Adapun peran masing-masing adalah, JE dan Mbah Putih yang mengarahkan perangkat pertandingan untuk menguntungkan Persibara di Liga 3. NS selaku wasit pertandingan. Lalu P dan AYA bertugas membujuk mantan manajer Persibara Lasmi Indaryani untuk melakukan pengaturan skor. Terakhir ML sebagai anggota direktorat perwasitan yang mengatur penugasan wasit.
Dedi mengatakan sejauh ini sejak satgas antimafia dibentuk, sudah ada 338 laporan yang masuk dari masyarakat. Dari jumlah itu sebanyak 73 laporan bisa ditindaklanjuti, dan diklasterkan terkait masalah pengurusan, wasit, pertandingan aneh, pemain aneh dan ancaman. Adapun saat ini baru 4 laporan yang sudah ada tersangka dan ditahan. (*/boy)

Exit mobile version