Soal Kelanjutan Pembangunan Lapangan Cindua Mato, Bupati Eka Putra Kunjungi Kantor  BPPWS

TEMUI —Bupati Tanahdatar saat menemui Kepala BPPWS untuk membahas kelanjutan pembangunan sarana olahraga LCM Batunsangkar di Kota Padang

TANAHDATAR, METRO–Menanggapi isu atau informasi berkembang di tengah masyarakat tentang kelanjutan pemba­ngunan Lapangan Cindua Mato (LCM) Batusangkar, Bupati Tanahdatar Eka Putra mengunjungi Balai Pra­sarana Permukiman Wi­layah Sumatra Barat (BPPWS) guna memperoleh informasi yang dibutuhkan, terutama menyagkut fi­nansial.

Dalam kunjungannya, Rabu (26/1) ke Kantor BPPWS di Padang, Bupati Eka Putra bersama rombongan disambut Kepala BPPWS Kusworo Darpito bersama jajarannya.

Dikatakan Eka, kedatangannya bersama OPD terkait untuk memastikan kelanjutan berbagai pembangunan yang dilaksanakan di Tanah Datar yang dilaksanakan dan menjadi wewenang BPPWS. “Se­ngaja kami berkunjung agar pertanyaan ma­syarakat Tanah Datar terhadap kelanjutan pemba­ngunan Lapangan Cindua Mato bisa terjawab,” ujar Eka.

Ditambahkan Eka, mes­kipun pembangunan LCM menjadi tanggungjawab BPPWS, namun tentunya masyarakat bertanya kepada Pemerintah Kabupa­ten Tanahdatar.   “Karena pertanyaan masyarakat itu, maka kewajiban kami untuk mencari jawaban agar masyarakat tahu dan mengerti yang sebenar­nya,” kata Eka.

Bahkan sesuai data a­wal yang diketahui, tambah Eka, proyek dengan dana Rp 12 Milyar dikerjakan PT. Monodon Pilar Nusantara sampai saat ini belum selesai dan diserahkan kembali ke pemerintah kabupaten. “Tentu, melihat kondisi dan tahun anggaran pelaksanaan telah berakhir, tentunya pihak BPPWS mengambil tindakan tegas, seperti memutus kontrak sampai mem-black list kan perusahaan ini,” kata Eka.

Selanjutnya Eka berharap BPPWS di tahun anggaran 2022 ini bisa menyelesaikan sisa pembangu­nan LCM Batusangkar ini. “Tentunya, besar harapan kami LCM Batusangkar bisa diselesaikan di tahun ini, karena LCM merupakan kebanggaan ma­sya­rakat Tanahdatar, dan men­jadi tempat berbagai kegiatan masyarakat se­perti shalat lebaran, kegiatan olahraga sampai lokasi rekreasi,” ucap Eka .

Kemudian Bupati Eka menyampaikan, terima kasih atas pelaksanaan pembangunan di Nagari Tuo Pariangan. “Alhamdulillah, terima kasih atas pe­laksanaan pembangunan di Pariangan sudah selesai sesuai jadwal, semoga tahun kembali dilanjutkan pembangunan di titik lainnya,” ucap Eka.

Kemudian Bupati juga menyampaikan, Pemerintah Daerah sedang giat berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari beberapa potensi yang selama ini belum maksimal dimanfaatkan. “Peningkatan PAD menjadikan kita tidak terlalu bergantung pada pemerintah pusat, karena itu kita telah lakukan langkah stra­tegis untuk menuju ke arah situ, seperti merubah Ba­dan Keuangan Daerah (B­KD) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sehingga potensi PAD dari aset sampai pajak bisa terkelola maksimal, dan pe­ngusulan ini telah sampai dan menunggu persetujuan DPRD,” tukas Eka.

Sementara, Kepala BPPWS Kusworo Darpito me­ngungkapkan, terkait pembangunan LCM, pihaknya telah mengambil langkah tegas mengatasi perma­salahan yang ada. “Kita telah memutus kontrak rekanan karena tidak mampu menyelesaikan kontrak sesuai perjanjian. Dimana sampai saat ini baru mencapai 93,2 persen selesai,” kata Kusworo.

Untuk sisanya, sebut Kusworo, pihak BPPWS akan dilanjutkan di tahun 2022. “Kita akan lakukan beberapa langkah teknis dulu dalam beberapa waktu ke depan, selepas itu baru kita ajukan anggaran yang diperkirakan membutuhkan Rp1 Milyar lagi. Sekiranya disetujui, Insya Allah LCM di tahun 2022 ini selesai,” ujar Kusworo.

Sebagai tindaklanjut dan keseriusan, katanya lagi, esok tim BPPWS akan turun ke lapangan untuk meninjau lokasi pembangunan di Tanah Datar di­bawah wewenang dan tang­gungjawabnya, termasuk LCM. “Insya Allah, ditengah keterbatasan ang­garan, BPPWS akan lakukan langkah maksimal, terutama dalam menyelesaikan pembangunan L­CM,” sebut Kusworo.

Turut hadir mendam­pingi, Asisten Ekobang, Kadis Parpora, Kadis Pekerjaan Umum, Kadis Perkim LH, Kadis Koperindag, di­rektur PDAM Tirta Alami, Kabid yang terkait serta Kabag Hukum dan Kabag AP Setda Tanahdatar. (ant)

Exit mobile version