Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG OLAHRAGA

Honor Ditilep, Pelatih PON Tapakik, FA: ”Saya Tidak Mengambil, Tapi Menundanya”

Redaksi
Senin, 12 Juli 2021 | 10:20 WIB
Togi P Tobing Ketum Pertina Sumbar

Togi P Tobing Ketum Pertina Sumbar

PADANG, METRO–Salah seorang pim­pi­nan pengurus Pertina Sum­bar terancam menda­pat­kan sanksi tegas, dari pim­pinan pengurus Penprov Pertina Sumbar. Hal itu menyusul salah seorang oknum pengurus Pertina Sumbar berinisial “FA” diduga telah menilep uang transport dan uang kon­sumsi salah seorang pe­latih tinju atlet PON Sum­bar.  Padahal, dana transport pelatih tersebut bukan haknya. Sementara, Efendi pelatih PON Sumbar ter­sebut merasa dirugikan dengan total Rp13, 9 juta. Uang belasan juta tersebut terdiri dari uang transport dan uang makan minum pelatih. Uang transport selama tiga bulan Rp9 juta @Rp3 juta perbulan ditam­bah uang konsumsi senilai Rp4, 992 juta @Rp1.248 000.

Ketua Penprov Pertina Sumbar Togi P Tobing me­nyayangkan, penilepan uang dana transpotasi dan uang konsumsi pelatih ter­sebut. Namun, sebelum­nya telah dilakukan me­diasi antara “FA” dengan Efendi, namun upaya  me­diasi tersebut tidak. “Na­mun, yang bersangkutan  “FA” tidak mau upaya me­diasi,” ujar Togi kepada wartawan, Minggu (11/7).

Dikatakan Togi, semen­tara “FA” tidak berhak mencairkan uang honor transportasi dan konsumsi tersebut di KONI Sumbar, sebab ia bukan pelatih. Sementara, Efendi meru­pakan berhak menerima honor tersebut karena, dia diusulkan menjadi pelatih atlet tinju PON Sumbar ke KONI Sumbar. Lalu, di SK-kan KONI Sumbar tahun 2020 lalu.

Maka, menyikapi hal ini, internal Pertina Sumbar segera menggelar rapat untuk mengambil langkah tegas terhadap “FA”. Kare­na, dinilai telah melangkahi kewenangan dan kega­duhan di internal Pertina Sumbar.

Sementara, pelatih dan atlet Sumbar lainnya ceria, setelah mereka menerima uang bulanan dari Januari hingga April 2021. Pastinya, dengan menerima uang bulanan ini, menjadi pe­lepas dahaga bagi mereka, untuk berjuang membawa nama Ranah Minang di PON mendatang.

Namun ada seorang pelatih yang kecele. Pelatih tinju atlet PO Sumbar Efen­di mengaku, honor yang seharusnya menjadi hak dia belum diterima selama 3 bulan, dari 4 bulan seha­rusnya diterima. Total u­ang yang digelapkan se­banyak Rp 13.992.000. Di­duga, uang sang pelatih ditilap oknum berinsial “FA”.

“Saya hanya terima honor transport Maret sa­ja. Sementara pada Janua­ri, Februari dan April, serta uang konsumsi dari Januari sampai April belum saya terima. Entahlah kenapa saya belum terima , tapi rekan rekan pelatih yang lain sudah terima,” kata Efendi.

Ia menyebutkan, honor Maret Rp 3 juta sudah dite­rima sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sementara honor pada Januari sebanyak Rp3 juta, Februari sebanyak Rp 3 juta dan April Rp 3 juta belum diteirma. Ditambah uang konsumsi 4 bulan dengan total Rp 4.992.000 juga belum diterima. Sete­lah mendapat informasi dari sesama pelatih persia­pan PON 2021, sudah me­nerima Kamis – Sabtu (8-10 Juli) secara tunai.

Kata Efendi, dia men­jadi pelatih Tinju Sumbar berdasarkan usulan dari Pengprov Pertina Sumbar ke KONI Sumbar. Setelah itu, KONI Sumbar me­ng­e­luar­­kan SK No. 29 /2021, perihal penunjukkan diri­nya bersama Soleman Yal­mav menjadi Pelatih Tinju Sumbar.

Untuk pengalaman men­jadi pelatih tinju, Ia pun sudah unjuk kemampuan pada tahun 1985, saat me­latih Provinsi Riau bersama Kasman Arifin dan Parulan Pangaribuan. Atlet yang diasuh pada saat itu Ikh­wanul, Hamid Tomi, dan sederet petinju lainnya.

“Jadi penunjukkan saya sebagai Pelatih Tinju Sum­bar secara sah, bukan di­tunjuk begitu begitu saja. Jika ada yang menyebut saya tidak bisa melatih tinju, itu salah besar. Kare­na selain atlet, saya juga pernah menjadi Pelatih Tinju Sumbar dulunya,” tegas Efendi yang juga Mantan Petinju Ranah Mi­nang, memulai karir di Sasana Garuda Sakti Se­berang Padang.

Terpisah, mantan Ke­tua KONI Sumbar Syaiful mengaku miris mendengar masih ada juga pengge­lapan uang pelatih di KONI Sumbar. Karena hal itu merupakan perbuatan ti­dak terpuji dan tidak be­r­akhlak mulia. “Selama sa­ya memimpin KONI Sum­bar, berbagai cara dila­kukan, agar uang atlet dan pelatih tidak ditilap oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut. Alham­dulillah tak ada lagi uang atlet dan pelatih ditilap. Tapi setelah saya tak lagi di KONI, hal ini terjadi lagi,”ucapnya bersedih.

Khusus kejadian di Per­tina Sumbar diakui Syaiful, KONI Sumbar mengeluar­kan SK untuk Efendi dan Soleman Yalmav sebagai pelatih tinju, untuk per­siapan PON 2021 Papua, berdasarkan usulan dari Pengprov Pertina Sumbar. “Kalau tidak ada usulan dari Pengprov Pertina Sum­­bar, mana mungkin KONI Sumbar SK kan dua pelatih mereka,”jelas Syai­ful.

Bukan Mengambil, Ta­pi Menunda

Sementara, ketika di­kon­firmasikan kepada “FA”, ia  membantah tidak per­nah mengambil hak platih atas nama Efendi. Ia hanya melakukan upaya memin­ta KONI Sumbar untuk menunda pembayaran u­rang trasnpoer dan kon­sumi terhadap pelatih yang bersangkutan. Semua itu dengan alasanya, karena yang bersangkutan Efendi,  tidak pernah ditunjuk se­bagai sebagai pelatih oleh Pertina Sumbar.

“Sekali lagi, saya tidak pernah mengambil hak pelatih atas nama Efendi, saya hanya meminta KONI Sumbar untuk mrnunda pembayaran haknya. Pe­nun­daan tersebut dilaku­kan membuat surat per­nyataan hitan di atas putih terhadap KONI,” ujar “FA”.

Ditambahkan FA, pe­ununjukan pelatih tersebut tidak boleh begitu saja, akan tetapi berdasarkan usulan dari Pengprov Ca­bor dalam hal ini Pertina Sumbar. Kemudian atas masukan dan saran dari Bidang Kepalatihan Cabor. Selain itu, atas dasar kebi­jakan Ketum Cabor berda­sarkan rapat pimpinan. Kemudian dari itu, ia yang bersangkutan hanuya ter­cantum sebagai pelatih saja, namun ia tak pernah menjalankan Tupoksi-nya sebagai pelatih. (boy)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Khusus Fans Setia!, FIFA Jual Tiket Piala Dunia 2026 Seharga Rp 1 Juta!

Khusus Fans Setia!, FIFA Jual Tiket Piala Dunia 2026 Seharga Rp 1 Juta!

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:30 WIB
Usai Antar Timnas Voli Putri Raih Perunggu SEA Games 2025, Megawati Hangestri Menuju Jakarta Pertamina!

Usai Antar Timnas Voli Putri Raih Perunggu SEA Games 2025, Megawati Hangestri Menuju Jakarta Pertamina!

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:29 WIB
Ranking Terjun Bebas!, Timnas Malaysia Dihukum Kalah WO di 3 Laga FIFA Match Day

Ranking Terjun Bebas!, Timnas Malaysia Dihukum Kalah WO di 3 Laga FIFA Match Day

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:29 WIB
Sabet 2 Emas di SEA Games Perdana, Jason Donovan Langsung Berburu Medali Asian Games 2026

Sabet 2 Emas di SEA Games Perdana, Jason Donovan Langsung Berburu Medali Asian Games 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:27 WIB
Sabet 2 Emas SEA Games 2025, Alwi Farhan Ingin Gunakan Bonus untuk Investasi Tanah dan Rumah

Sabet 2 Emas SEA Games 2025, Alwi Farhan Ingin Gunakan Bonus untuk Investasi Tanah dan Rumah

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:36 WIB
Drama Delapan Gol, Bournemouth Tahan Imabang MU 4-4

Drama Delapan Gol, Bournemouth Tahan Imabang MU 4-4

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:36 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Honor Ditilep, Pelatih PON Tapakik, FA: ”Saya Tidak Mengambil, Tapi Menundanya”

Honor Ditilep, Pelatih PON Tapakik, FA: ”Saya Tidak Mengambil, Tapi Menundanya”

Senin, 12 Juli 2021 | 10:20 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025