• REDAKSI
  • KARIR
  • INFO IKLAN
  • SANGGAHAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HUBUNGI KAMI
Minggu, 24 September 2023
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Oknum Wartawan “Utak-Atik” 3 Bocah di Bengkel

Redaksi Redaksi
03/03/2017 | 17:39 WIB
ShareShareShareShare

PADANG, METRO – Kelakuan urang gaek satu ini tak patut dicontoh. Di usia yang tidak muda lagi, sudah berumur 59 tahun, Erman Anwar malah berbuat nan aneh-aneh, tidak bermoral. Pria yang berprofesi sebagai wartawan Metropol itu, ”mengutak-atik” tiga bocah murid Sekolah Dasar (SD), di bengkel di kawasan Kecamatan Kototangah, Rabu (1/3) sekitar pukul 14.30 WIB.
Setelah mencabuli ketiga anak-anak itu, Erman yang sudah beruban rambutnya itu, membagikan uang senilai Rp5.000. Dia meminta agar anak-anak yang masih polos tersebut, tak bercerita kepada orang tuang di rumah.
Akan tetapi, keinginan pelaku ini tak terpenuhi. Saat sampai di rumah, ketiga anak-anak tersebut malah bercerita dengan lugunya kepada orangtuanya. Mendengar cerita putri-putrinya tersebut, orang tua korban, kaget.
Berdasarkan laporan di Polresta Padang dengan nomor laporan LP/355/K/III/2017/SPKT Unit III, orang tua korban tak terima dengan kelakuan bejat Erman Anwar. Tim Opsnal Unit Reskrim Polresta Padang, sekitar pukul 20.00 WIB, akhirnya menangkap pelaku Erman Anwar di kediamannya di salah satu perumahan di Kelurahan Lubukbuaya, Kecamatan Koto Tangah.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui telah mencabuli tiga murid Sekolah Dasar, yakni L (9), NRS (9) dan BN (9). Kepada polisi, Erman menyebut, pencabulan berawal ketika ia memanggil ketiga bocah tersebut ke bengkel sepeda. Setelah itu, pelaku membujuk ketiga korban untuk memuaskan nafsu bejatnya dan membawa ketiga korban ke dalam bengkel.
Di dalam bengkel, pelaku melakukan pencabulan dengan cara meremas payudara koban, bokong dan kemudian memegang kelamin. Setelah itu, pelaku memberikan uang Rp5 ribu kepada masing-masing anak.
“Pelaku juga mengancam ketiga korban agar tidak menceritakan aksi cabul yang telah dilakukannya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Abdus Syukur Felani, Kamis (2/3).
Sebelum ditangkap, ketiga orang tua korban sempat mendatangi rumah pelaku. Akan tetapi, pelaku Erman membantah jika ia sudah mencabuli L, NRS dan BN. Akan tetapi, ketika Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang, pelaku Erman tak bisa berkutik lagi. Apalagi, Erman sudah diamankan oleh warga komplek perumahan.
“Pelaku diduga mencabuli tiga anak perempuan yang masih dibawah umur. Aksi cabul itu dilakukan pelaku siang hari di dalam sebuah bengkel sepeda. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan cabul terhadap ketiga korban dengan modus memberikan uang Rp5 ribu,” kata Abdus Syukur.
Kompol Abdus Syukur menambahkan, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap dugaan adanya anak-anak lainnya yang menjadi korban, Apakah sudah banyak anak-anak yang menjadi korban cabul yang dilakukan pelaku. Selain itu, untuk melengkapi berkas, para pihak korban telah membuat laporan polisi.
“Pelaku melakukan aksi cabul itu terhadap korbannya dengan  cara memegang organ tubuh dan kemaluan korban. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam dijerat Pasal 76 E jo 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara,” pungkasnya. (rg)

Baca juga

Hari Kedua Demo PKL Pantai Padang, Halangi Armada Satpol PP, Emak-emak Adu Mulut dan Bagarumeh

Pemulang Ditemukan Tewas di Tempat Sampah

ShareTweetSendShareSend

Rekomendasi

Truk Tronton Tabrak Nmax dan Kijang Innova, Anggota Polisi Tewas bersama Teman Wanitanya

Truk Tronton Tabrak Nmax dan Kijang Innova, Anggota Polisi Tewas bersama Teman Wanitanya

23/09/2023 | 16:05 WIB
Indonesia vs Korea Utara, Duel Hidup Mati Anak Asuh Indra Sjafri

Indonesia vs Korea Utara, Duel Hidup Mati Anak Asuh Indra Sjafri

23/09/2023 | 16:02 WIB
Curi Gitar di Sanggar Seni, Dua Sekawan Ditangkap

Curi Gitar di Sanggar Seni, Dua Sekawan Ditangkap

23/09/2023 | 16:00 WIB
BAJA AMIN Dibentuk, Anies: Ganti Peran Tim 8

BAJA AMIN Dibentuk, Anies: Ganti Peran Tim 8

23/09/2023 | 15:57 WIB

Iklan

#TRENDING

  • Truk Tronton Tabrak Nmax dan Kijang Innova, Anggota Polisi Tewas bersama Teman Wanitanya

    Truk Tronton Tabrak Nmax dan Kijang Innova, Anggota Polisi Tewas bersama Teman Wanitanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi dan Tampung PKL, Pemko Mulai Siapkan Pasar Kuliner Pantai Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Gitar di Sanggar Seni, Dua Sekawan Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Dana Bantuan, Nama Wakil Ketua DPRD Sumbar Dicatut, Pengurus Masjid di Solok Tertipu, Uang Rp 50 Juta Raib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemulang Ditemukan Tewas di Tempat Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua Demo PKL Pantai Padang, Halangi Armada Satpol PP, Emak-emak Adu Mulut dan Bagarumeh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi Kesehatan Menurun saat Dalam Sel, Tahanan Kasus Pencurian Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Posmetro Padang

© 2023 Posmetro Padang

Navigasi

  • REDAKSI
  • KARIR
  • INFO IKLAN
  • SANGGAHAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

© 2023 Posmetro Padang