TANAHDATAR, METRO – Kelakuan anggota Sabhara Polres Solok ini tak patut dicontoh. Briptu YH (40), yang sejatinya bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat serta mencegah, menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas, malah berbuat sebaliknya.
Briptu YH yang sehari-hari bertugas di Unit Sabhara Polres Solok ini ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tanahdatar karena mengajak dua gadis di bawah umur dan masih berstatus pelajr untuk pesta narkoba.
Ironisnya, Briptu YH bersama rekannya I dan seorang wanita berinisial Y (38) mengajak dua siswi tersebut memakai narkoba usai pulang dari sekolah. Kasus ini baru terkuak ketika salah seorang korban yang selama beberapa hari tak pulang ke rumah menceritakan kepada orang tuanya.
Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Rabu (6/12) mengatakan, setelah mendengar cerita anaknya, orang tua korban langsung membuat laporan ke polisi. “Ibu korban khawatir setelah putrinya tidak pulang beberapa hari setelah pulang sekolah. Kemudian, tiba-tiba saja putrinya pulang dan bercerita jika diajak memakai narkoba,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Tanahdatar AKP Edwin. Dari penelusuran jajaran Satreskrim Polres Tanahdatar akhirnya terkuak keterlibatan Briptu YH.
”Kejadian ini berawal saat pelaku Briptu YH, dan I (berhasil kabur) ingin pesta narkoba, pada Kamis (23/11) lalu. Nah, saat itu muncul keinginan dari oknum polisi itu untuk mengajak seorang wanita dalam pesta narkoba. Akhirnya pelaku I menghubungi seorang wanita berinisial Y,” ujar Kapolres.
Kemudian, pelaku I meminta pelaku Y untuk mencari dua gadis muda. Sebagai imbalan, maka wanita tersebut dijanjikan bisa mendapatkan narkoba secara gratis.
Wanita Y menyanggupi permintaan pelaku I. Dia mengajak dua gadis di bawah umur yang masih pelajar dengan modus mengajak jalan-jalan dan makan-makan.
“Setelah diajak makan-makan, Y akhirnya mengajak kedua gadis tersebut ke rumah kosong di Jorong Gudam, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kamis (23/11) sekira pukul 14.30 WIB. Ternyata di rumah kosong tersebut sudah menanti TH dan I,” ulas AKBP Bayuaji.
Setelah berkumpul di rumah kosong tersebut, pesta narkoba pun dimulai olah ketiga pelaku, Briptu YH, I, dan Y. “Kedua korban gadis d ibawah umur karena tertekan dan akhirnya terpaksa juga mengisap sabu. Kuat dugaan kedua korban dipaksa,” jelas Kapolres.
Pesta narkoba tidak hanya berlangsung sebentar. Malah, pesta berlangsung hingga Jumat (24/11). “Karena kedua korban tidak pulang-pulang sejak pulang sekolah, akhirnya dicari oleh orang tua mereka masing-masing,” sebut Kapolres.
Kasus ini terbongkar, menurut Kapolres, setelah kedua gadis tersebut pulang ke rumah masing-masing. “Salah seorang korban yang dicari oleh orang tuanya akhirnya mengakui jika dirinya dipaksa menggunakan narkoba oleh ketiga pelaku. Mendengar kejadian tersebut, akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kami,” terang Kapolres, mengaku pihaknya langsung melaporkan dan berkoordinasi dengan Polres Solok.
“Awalnya kita berhasil mengamankan wanita berinisial Y, Minggu (26/11) bersama barang bukti berupa tikar, bong sabu, kaca pirex, dan plastik pembungkus sabu,” jelas Kapolres.
Sehari setelah penangkapan Y, jajaran Polres Solok juga berhasil mengamankan oknum polisi Briptu YH di Solok. ”Setelah mendapatkan informasi, kami langsung menjemput YH ke Solok dan dibawa ke Mapolres Tanahdatar untuk pemeriksaan. Saat ini kedua pelaku YH dan Y sudah ditahan. Hanya saja, seorang pelaku lainnya I kabur keluar daerah dan masih dalam pengejaran kami,” tukas AKBP Bayuaji.
Kedua pelaku diancam Pasal 89 ayat 1 dan 2 jo Pasal 82 Undang-Undang No 35 tentang Perlindungan Anak. “Fokus kasus ini sebenarnya terkait pembiaran dan mengajak anak di bawah umur menggunakan narkoba. Apalagi salah seorangnya aparat hukum yang seharusnya menjaga masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau, kepada orang tua dan masyarakat untuk segera melaporkan segala kejadian kepada pihak berwajib segera mungkin. “Jika ada kejadian atau kasus, jangan tunggu berlama-lama. laporkan sesegera mungkin, agar pihak berwajib dapat segera mengungkap, mencari dan mengamankan pelaku,” tukasnya. (nt)