Rektor: Dia CPNS, Terancam Dipecat
PADANG, METRO--Dunia pendidikan tinggi Sumatera Barat kembali tercoreng gara-gara oknum dosen yang berperilaku menyimpang. Kali ini, seorang mahasiswi mengalami pelecehan seksual oleh dosennya sendiri. Parahnya, aksi tidak senonoh dan bejat itu dilakukan oknum dosen FY (29) di dalam toilet kampus Universitas Negeri Padang (UNP) ketika ada kegiatan mahasiswa.
Aksi pelecehan seksual yang dialami mahasiswi berinsial U (20) itu terjadi 10 Desember 2019 lalu. Namun, kasus ini baru mencuat setelah korban yang mengalami trauma, berani membuat laporan ke Polda Sumbar yang teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, terkait adanya laporan korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen, pihaknya telah menindaklanjutinya. Kasus ini, tengah dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat laporan itu.
“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap korban untuk dimintai keterangan. Hari ini (kemarin red) korban diperiksa dari tadi pagi hingga sore tadi. Terlapornya dosen UNP. Tapi, sekarang penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti,” kata Satake Bayu, Jumat (17/1).
Selain pemeriksaan korban, Satake menjelaskan, sejumlah saksi lain juga dilakukan pemeriksaan. Saksi tersebut berasal dari rekan korban yang mengetahui adanya dugaan kasus pelecehan tersebut dan pastinya berada di lokasi ketika kegiatan mahasiswa berlangsung.
”Ada dua orang saksi lain yang kami mintai keterangan. Ini bukti keseriusan kami untuk mengungkap dugaan pelecehan seksual ini. Dugaan kasus pelecehan seksual tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ungkap Satake Bayu.
Selain itu, terkait kapan terlapor dipanggil, Sateke Bayu tak menampik usai pemeriksaan terhadap korban dan saksi akan dilakukan pemanggilan. Namun, pihaknya belum menentukan kapan.
Komentar