PDG. PARIAMAN, METRO–Perbuatan salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman ini sangatlah tidak terpuji. Pasalnya, wakil rakyat itu berusaha untuk tidak mempertanggungjawabkan perbuaannya meski sudah menabrak bocah laki-laki berusia 9 tahun hingga tewas.
Insiden kecelakaan maut itu terjadi di Korong Paguah Duku, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padangpariaman. Namun, oknum anggota DPRD berinisial JB yang saat itu mengendarai mobil Toyota Avanza malah kabur dengan kecepatan tinggi.
Saat itu, warga sudah berusaha mengejarnya mobil yang dikemudikan JB. Tapi karena kalah cepat, JB lolos dari kejaran warga. Walaupun berhasil kabur, JB tak sadar jika pelat nomor mobil yang dikendarainya itu terlepas dan tertinggal di lokasi usai menabrak korban berinisial BS.
Berkat pelat nomor yang tertinggal itulah, pesonel Unit Gakkum Satlantas Polres Padangpariaman berhasil mengungkap kasus tabrak lari itu. Polisi yang sudah memiliki bukti kuat, kemudian menangkap JB saat berada di kediamannya. Pelaku pun kini terancam 6 tahun kurungan penjara.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman AKP Hendri melalui Kanit Gakkum Ipda Novrialdi membenarkan bahwa telah mengamankan pelaku tabrak lari yang terjadi pada Selasa (3/10) sekitar pukul 21.00 WIB lalu. Aksi tabrak lari itu mengakibatkan satu anak pejalan kaki tewas di tempat.
“Kejadian berawal ketika mobil Toyota Avanza BA 1651 FK yang dikemudi oleh JB melaju dari arah Lubuk Alung menuju arah Pariaman dengan kecepatan tinggi. Sesampai di TKP menabrak pejalan kaki yang menyeberang dari arah kanan jalan menuju kiri jalan dari arah Lubuk Alung sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” jelas Ipda Novrialdi kepada wartawan, Kamis (5/10).