BUKITTINGGI, METRO– Hidup semakin ngeri, zaman pun semakin edan. Salah satu modus peredaran narkoba saat ini adalah menjadikan perempuan sebagai kurir narkoba. Seperti yang terjadi di Kabupaten Agam, seorang emak-emak ditangkap karena jadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Perempuan yang seharusnya menjadi ibu rumah tangga yang baik ini akhirnya memilih jalan yang salah. Terjun dan ikut berprofesi sebagai kurir narkoba, membuat dia harus mendekam di balik jeruji besi.
Perempuan itu berinisial S (39), Warga Bukit Lurah, Jorong PSB, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Perempuan berjilbab ini terpaksa meratapi penyesalann dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sat Narkoba Polres Bukittinggi meringkusnya pada Selasa (19/9), Sekitar pukul 15.30, di pinggir jalan Jambu Aia tepatnya di 0depan Masjid Al-Falah, Jorong Jambu Air, Nagari Taluak IV Suku, Kec. Banuhampu Kabupaten Agam.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kasat Narkoba AKP Syafri,membenarkan penangkapan itu. Katanya penangkapan tersebut berawal dari informasi warga sekitar.
Anggota Opsnal yang mendapat informasi ada peredaran narkoba yang melibatkan seorang perempuan, langsung bergegas ke lokasi.