Sementara itu, Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, mengaku sudah konfirmasi ke Sekda Sumbar selaku pengurus Masjid Raya Sumbar, namun tidak ada ruangan lagi untuk kantor MUI Sumbar di sana.
Selain itu, ia juga menyayangkan pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang tak pernah menyampaikan secara langsung soal pemindahan tersebut. Melainkan hanya melalui surat tertanggal 12 September 2023.
Sedangkan Ketua Pengurus Masjid Agung Nurul Iman Salmadani, menyatakan tidak melakukan pengusiran terhadap kantor lembaga terhormat sekelas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar. Bahkan dia juga menegaskan akan maju sebagai garda terdepan untuk membela MUI.
Dijelaskan Salmadanis, Rabu (8/11), pemindahan Kantor MUI Sumbar yang semula berada di Masjid Agung Nurul Iman tersebut, karena sudah sesuai dengan proporsinya. Di mana saat ini Masjid Agung Nurul Iman merupakan setingkat atau masuk wilayah Kota Padang, sedangkan MUI Sumbar setingkat Provinsi.
“Kami (pengurus) tidak melakukan pengusiran kepada terhadap Kantor MUI Sumbar yang semula berada di Masjid Agung Nurul Iman. Jika terjadi apa-apa, saya pribadi yang akan membela lembaga terhormat sekelas MUI di garda terdepan,” tegas Salmadanis.
Dijelaskan, mengingat dan menimbang, sesuai dengan yang seharusnya, lembaga setingkat Provinsi itu kantornya berada di Masjid Raya Sumatera Barat, yakni di bawah naungan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
“Kami juga memohon kesediaan hati dari Ketua MUI Sumbar untuk menempati kantor baru yang berada di Masjid Raya Sumbar,” katanya.
Dijelaskannya lagi, jika bersedia pindah, Kantor MUI Sumbar yang semula berada di Masjid Agung Nurul Iman tersebut, rencananya digunakan oleh organisasi keagamaan yang berada di tingkat Kota Padang. (brm)
















