Muzir juga mempertanyakan organisasi mana yang dimaksud oleh pengurus Masjid Agung Nurul Iman dalam surat yang sudah dikeluarkan tersebut. Mengingat, MUI Sumbar sudah dari awal berkantor di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman tersebut.
Sedangkan, Ketua DEMA UIN Imam Bonjol Padang Nopalion menilai mahasiswa kecewa dengan adanya persoalan pemindahan kantor Sekretariat MUI Sumbar tersebut. Menurutnya, sangat ironis kondisi ini terjadi di Sumbar yang mempunyai falsafat adat basandi syara’ syara’ basandi kitabullah (ABS-SBK).
Ia juga berharap agar DPRD Padang segera melakukan tindaklanjut dan merekomendasikan agar kantor Sekretariat MUI Sumbar agar ditempatkan di ranah Pemerintah Provinsi Sumbar.
Sementara itu, semua keluhan yang disampaikan di forum hearing dan dialog di gedung DPRD Kota Padang itu, diterima Wakil Ketua DPRD Ilham Maulana. Ia mengatakan, akan segera menyelesaikan dengan mengambil langkah terbaik tentang persoalan yang dihadapi antara MUI Sumbar dengan pengurus Masjid Agung Nurul Iman tersebut.
Untuk diketahui, surat pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang ke MUI Sumbar berbunyi sebagai berikut: “Dengan hormat, Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, Nikmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua.
Semoga kita tergolong hamba-Nya yung pandai bersyukur. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Sehubungan dengan banyaknya organisasi tingkat Kota Padang yang akan berkantor di Masjid Agung Nurul Iman Padang dan karna telah tersedianya kantor MUI Sumbar yang layak dan bagus di komplek Masjid Raya Sumatera Barat, maka kami pengurus Masjid memintak MUI Sumbar untuk menggunakan fasilitas yang telah di sediakan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Barat, supaya kantor yang lama bisa di fungsikan oleh organisasi tingkat Kota Padang Demikianlah surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian kami ucapkan terima kasih”. (brm)




















