SAWAHAN, METRO —Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, yang sedianya berkantor di Masjid Agung Nurul Iman, mendadak diusir oleh pengurus masjid tersebut. Akibatnya, Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) mengundang sejumlah ormas melakukan dialog dengan DPRD Kota Padang untuk mengadukan persoalan tersebut.
Dalam kesempatan itu, organisasi masyarakat yang dihadiri oleh beberapa perwakilannya itu, mengadu ke DPRD Kota Padang perihal masalah tersebut.
Ketua KPSI Roni Aulia Amir, mengatakan bahwa kantor MUI yang sedianya berada di kawasan Masjid Agung Nurul Iman itu, disampaikan oleh pengurus masjid ke Ketua MUI Sumatera Barat.
Surat yang dikeluarkan pada 12 September 2023 yang ditandatangani oleh ketua pengurus masjid, serta sekretaris pengurus masjid, yang didiketahui oleh Sekda Padang Andree Algamar itu, disesalkan oleh Roni.
“Pada dasarnya kawasan tersebut merupakan lahan hibah Kemenag untuk kantor MUI, lalu dibangun Masjid Agung Nurul Iman, sekarang malah yang terjadi seperti ini,” ujar Roni, saat hearing bersama DPRD Padang, Selasa (7/11).
Dilanjutkannya, dalam surat itu juga dikatakan bahwa kantor MUI Sumbar yang baru sudah tersedia di kawasan Masjid Raya Sumbar. Namun, Romi menyatakan, setelah menelusuri Masjid Raya Sumbar itu, tidak ada ruangan yang dimaksud pada surat sebelumnya.
“Tidak tersedia ruangan maupun fasilitas yang dimaksud. Kalaupun ada, tidak memadai sebagai kantor MUI Sumbar. Untuk itu, kami meminta agar DPRD Kota Padang membantu menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Ditambahkan Ketua Forum Masyarakat Minangkabau, Munzir, dalam surat itu, juga dijelaskan bahwa, pemindahan kantor MUI Sumbar itu juga beralasan dengan banyaknya organisasi keagamaan tingkat Kota Padang yang akan mengisi di sana.
Komentar