PAYAKUMBUH, METRO–Nekat menjual gadis yang masih di bawah umur ke lelaki hidung belang, seorang pemuda bertato diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh di Jorong Indo Baleh Timur, Kenagarian Mungo Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota.
Pelaku yang diketahui berinisial ZK (20) ini diduga menjajahkan PSK bawah umur Melati (16) dengan tarif Rp 200 ribu sekali kencan. Dari perbuatan itu, tersangka ZK mengaku mendapatkan uang Rp 50 ribu dari si pria hidung belang.
Kasat Reskrim, AKP Elvis Susilo didampingi Kanit PPA, Iptu Hendra Gunawan mengatakan, terungkapnya kasus itu setelah pihak Kepolisian mendapatkan informasi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kawasan Payakumbuh Timur. Dari informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku ZK pada Selasa (27/6) sekitar pukul 20.30 Wib.
“Pelaku kami tangkap di Jorong Indo Baleh Timur Kenagarian Mungo Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia kedapatan menjual gadis di bawah umur untuk dijadikan PSK. Dari aksinya itu, pelaku juga mendapatkan keuntungan,” jelas AKP Elvis Susilo, Jumat (30/6) kepada wartawan.
AKP Elvis menambahkan, selain meringkus pelaku, pihaknya juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang diduga tersangka untuk menjemput dan menjual korban Melati kepada lelaki hidung belang.
“Atas perbuatannya tersangka diancam dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara tersangka ZK yang memiliki tato bunga ditangan kawan itu saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh menyebutkan bahwa ia nekad menjual korban karena tahu selama ini korban Melati adalah wanita yang biasa diperjualbelikan.
Saat itu ia menyebutkan bahwa korban Mawar datang ke tempat tersangka di Mungo, dan tersangka menawarkan apakah korban mau melayani seorang pria dengan imbalan Rp 200 ribu, hingga akhirnya korban diantar tersangka ke tempat pria hidung belang itu.
“Dia datang ke Mungo dan saya tawarkan apakah mau melayani seorang pria dengan imbalan/bayaran 200 ribu, korban setuju hingga ia saya jemput ke Payakumbuh Timur dan antar ke tempat pria hidung belang. Untuk eksekusinya di rumah kosong,” ucapnya.
Hingga kini tersangka masih ditahan di sel Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang Kecamatan Payakumbuh Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (uus)