“Karena percaya begitu saja, korban pun setuju menambah waktu rental satu minggu lai. Hanya saja, setelah satu minggu kemudian, pelaku DM tidak bisa dihubungi lagi. Korban curiga mobilnya dibawa kabur, langsung melaporkan kejadian ke Polres Payakumbuh, “ ujar AKP Elvis Susilo.
Berbekal laporan itu, dikatakan AKP Elvis Susilo, pihaknya gerak cepat mendatangi kediaman pelaku di Kenagarian Sitanang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, tetapi pelaku tidak ditemukan karena sudah tidak pulang selama 15 hari.
“Kami tidak menyerah begitu saja. Kami terus berupaya melacak keberadaan pelaku hingga berhasil ditemukan korban di rumah orang tuanya. di Kenagarian Situjuh Banda Dalam, Kecamatan Simon,” ujar AKP Elvis Susilo.
AKP Elvis Susilo menegaskan, di kediaman orang tua pelaku, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa satu unit mobil pikap Mitsubhisi L300 BA 8525 BP milik korban yang sudah digelapkan oleh pelaku.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan proses hukum. Kami masih dalami motif pelaku yang nekat membawa kabur mobil korban,” tukasnya. (uus)
















