Hasil penyelidikan, kata Iptu Heru Gunawan, pihaknya kemudian mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli mobil tanpa dokumen yang sah di kawasan Bayang, Pesisir Selatan.
“Kami dapat info ada yang jual mobil pikap dan sangat mirip dengan mobil korban. Dengan cepat kami langsung melakukan koordinasi dengan polres Pesisir Selatan untuk memastikannya,” ujar Iptu Heru Gunawan.
Iptu Heru Gunawan menuturkan, pihaknya juga bergerak ke kawasan Bayang dan bergabung dengan Satreskrim Polres Pessel. Setiba di sana, pelaku langsung kabur dan meninggalkan mobil tersebut.
“Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, identitasnya sudah diketahui. Mobil sudah berada di Polsek Padang Utara untuk dikembalikan ke pemiliknya. (cr2)
















