AIEPACAH, METRO– Kota Padang merupakan daerah rawan bencana. Bencana yang mengancam yakni gempa dan tsunami. Menanggulangi bencana dan mengurangi risiko bencana, Pemko Padang segera menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB).
Sebelum dilakukan penyusunan RPB dan RPKB, Pemko Padang terlebih dahulu menggelar Workshop Sosialisasi dan Grand Desain Penyusunan RPB dan RPKB, Jumat (15/9). Workshop digelar di Balaikota Padang.
“Rencana penanggulangan bencana merupakan salah satu layanan dasar yang wajib diberikan pemerintah daerah kepada seluruh warga negara yang berada di kawasan rawan bencana,” kata Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar saat membuka kegiatan tersebut.
Dijelaskan Andree, kegiatan workshop sosialisasi yang digagas BPBD Kota Padang itu, selain sebagai sebuah kebutuhan daerah untuk mengurangi risiko bencana, sekaligus upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 sebagai salah satu layanan dasar yang harus diselenggarakan.
“Nantinya kerangka RPB dan RPKB Kota Padang tahun 2023-2027 disusun oleh tim substansi. Tujuannya tentu agar dokumen yang dihasilkan tepat guna dan tepat sasaran sesuai standar,” ungkap Andree.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Padang, Edrian Edward menuturkan sebelumnya Pemko Padang telah menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) 2023-202 7. Penyusunan telah dilakukan pada akhir tahun 2022 lalu.