Satpol PP Intens Monitoring Pusat Keramaian

SEBAGAI upaya menjaga kenyamanan dan keamanan aktivitas jual beli di pasar pusat Kota Padangpanjang, Tim gabungan Satpol PP tetap melakukan pengawasan ketat keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) khususnya di lokasi keramaian.

“Memberikan kenyamanan dan keamanan sekaligus menjaga Kamtibum di sejumlah pusat kunjungan, menjadi hal yang prinsip dalam melayani masyarakat. Terkait “new normal” di Kota Padangpanjang di massa Pandemi ini, pengawasan merupakan satu hal penting untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak terpapar virus,” ungkap Kadis kominfo Ampera Salim, Kamis (28/5).

Terkait pengawasan yang nantinya dilakukan, secara terpisah, Kasat Pol PP Albert Dwitra, mengatakan, personel yang bertugas di pasar tersebut nantinya akan melakukan patroli rutin ke dalam pasar pusat Kota Padangpanjang.

“Dalam patroli tersebut kami mengimbau kepada para pedagang dan pembeli yang ada di pasar agar mematuhi ketentuan yang telah digariskan dalam masa PSBB, diantaranya memakai masker, sarung tangan, jaga jarak,” ucapnya.

Namun demikian, sesuai dengan kesepakatan bersama, untuk PSBB tahap 3 ini Pemerintah Kota Padang panjang telah mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional pasar.

“Pasar hanya diperbolehkan beroperasi dari pagi sampai jam 17.00 WIB. Kebijakan ini berbeda dari sebelumnya dimana pada PSBB tahap 1 dan 2 seluruh toko dan warung harus ditutup kecuali yang diperbolehkan beroperasi, diantaranya toko dan warung yang menjual terkait kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Di samping itu, pada malam hari Tim Gabungan tetap melakukan penertiban sesuai dengan peraturan dan ketentuan di masa pemberlakuan PSBB. “Setiap malam dilakukan oleh tim, diantaranya penertiban masyarakat yang masih berkumpul bersama di warung, tempat pemancingan, tempat main futsal dan tempat-tempat keramaian lainnya,” pungkasnya. (rmd)

Exit mobile version