TANAHDATAR, METRO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menyerahkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2018 wilayah I kepada 185 pemerintah daerah, beberapa waktu lalu di Bandung, Jawa Barat.
Pemerintah daerah tersebut terdiri 11 Pemprov dan 174 kabupaten/kota dalam wilayah Aceh, Sumut, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumbar, Sumsel, Jabar dan Banten. Dalam 174 kabupaten/kota itu, Pemkab Tanahdatar menjadi salah satu daerah yang juga menerima langsung hasil evaluasi yang diserahkan Menpan RB Syafrudin dan diterima Wakil Bupati Tanahdatar, Zuldafri Darma.
Dikesempatan itu, Menpan RB, Syafrudin menyampaikan, melalui implementasi SAKIP paradigma kinerja pemerintahan telah mengalami perubahan. Tidak hanya sekedar pelaksana program kegiatan, tapi melakukan program kegiatan dengan cara paling efektif dan efisien.
“Pada 2017, SAKIP berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran dan menghemat Rp46 triliun. Pada 2018 penghematan setidaknya mencapai angka Rp64,8 triliun di 24 provinsi dan 216 kabupaten/kota,” katanya.
Ia menambahkan, banyak kegiatan inefisiensi yang terjadi bertahun-tahun. Jika seluruh pemerintahan, baik pusat maupun daerah dapat terus menerus melakukan efisiensi anggaran, lalu memfokuskannya pada pembangunan, maka Indonesia akan semakin mendekati pintu gerbang kesejahteraan.
“Sebagai motivasi dan penyemangat bagi kabupaten/kota melakukan yang terbaik, maka diberikan penghargaan bagi pemerintah daerah yang berhasil mewujudkan kinerjanya dengan baik. Bila mencapai kategori BB akan diberikan Dana Insentif Daerah (DID) dan 2019 ini, sebanyak 45 kabupaten/kota akan mendapatkan DID,” tegas Syafrudin.
Sementara itu, Wabup Tanahdatar, Zuldafri Darma menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN dan Perangkat Daerah atas kerja kerasnya dan komitmennya dalam laksanakan prinsip Money Follow Program, sesuai arahan Presiden RI dan Menpan-RB.
“Hasil evaluasi menunjukkan Tanahdatar tetap memperoleh prediket B dengan nilai 62,94. Sedangkan tahun sebelumnya prediket B juga namun dengan nilai 61,09. Telah terjadi peningkatan walau belum cukup signifikan, namun sudah terjadi usaha ke arah itu dan ini tentu harus diberikan apresiasi,” tukasnya.
Hasil evaluasi implementasi SAKIP Pemkab Tanahdatar terangnya, ada berapa hal yang menjadi perhatian. Seperti komitmen penerapannya belum sepenuhnya mampu menggambarkan efektivitas penggunaan anggaran.
“Ada beberapa catatan terkait kualitas implementasi SAKIP yang harus segera ditindaklanjuti. Seperti perumusan Rencana Sasaran Strategis pada RPJMD maupun OPD belum sepenuhnya mampu menggambarkan hasil yang dicapai. Kemudian belum seluruhnya program dan kegiatan berkorelasi langsung terhadap capaian sasaran strategis dan ada beberapa hal lainnya,” tandas Zuldafri.
Untuk itu, Zuldafri berharap kepada OPD terkait untuk lakukan berbagai langkah nyata untuk peningkatan SAKIP sehingga bisa capai prediket BB (Baik Sekali). . Seperti, melakukanlah bimbingan dan audiensi dengan Kemenpan RB.
“Lakukan review menyeluruh atas dokumen perencanaan kinerja, tinjau langsung ke level terbawah untuk memastikan ketercapaian program sesuai RPJMD. Tinjau juga keselarasan antara kegiatan, program dan rencana strategis dengan ke depankan prinsip efesien dan efektif,” pungkasnya. (ant)
Komentar