Berjumlah 42 mustahiq (penerima zakat) terima bantuan zakat Program Padangpanjang Makmur dan Peduli. Ini kerja sama Baznas Kota Padangpanjang dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM).
Zakat yang disalurkan kali ini dikhususkan berupa pemberian bantuan modal bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Kota Padangpanjang sebanyak 42 orang.
“Mustahiq sebanyak 42 orang ini merupakan para pelaku UMKM yang ada di Kota Padang Panjang. Untuk bantuan modal usaha, ada sebanyak 39 orang akan menerima dengan total dana keseluruhannya Rp 85 juta,” ujar Ketua Baznas, Syamsuarni, saat menyampaikan laporan pada acara penyaluran zakat tersebut di Aula Senja Kenangan, Kamis (23/12).
Lebih lanjut, Syamsuarni mengatakan, para mustahiq diberikan nota yang akan dibelanjakan ke pasar. Setelah itu, dikembalikan lagi ke Baznas dan Baznas yang akan membayar total tagihan belanja sesuai nota yang bersangkutan.
“Di samping itu, juga ada zakat untuk penerima konsumtif sebanyak tiga orang dengan total dananya Rp 3 juta. Jadi total keseluruhan zakat yang disalurkan Rp 88 juta untuk 42 mustahiq,” jelas Syamsuarni.
Syamsuarni berharap para mustahiq mempergunakan dana zakat ini sebagaimana mestinya dan sesuai dengan peruntukan. “Penyaluran zakat Baznas sepenuhnya demi kepentingan umat dalam menunjang berbagai aspek. Baznas juga berperan penting dalam upaya Pemko memberantas kemiskinan,” kata Syamsuarni.
Sementara itu, Wali Kota melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zulkifli SE menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Baznas yang telah bekerja sama dengan Disperdakop UKM untuk menyalurkan zakat.
Melalui program zakat ini, Zulkifli berharap bisa membantu pelaku UMKM dalam menghadapi krisis dan kembali berusaha dengan bantuan modal yang diberikan. “Pergunakanlaah dana zakat yang telah diberikan ini dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peruntukannya. Semoga berkah dan usahanya semakin maju,”tutur Zulkifli. (rmd)
Komentar