Pemko Identifikasi dan Pemetaan Jabatan

KUNJUNGI—Wako Padangpanjang Fadly Amran mengunjungi wajah baru Pasar Kuliner Kota Padangpanjang.

Upaya Pemko Padangpanjang menyederhanakan sistem birokrasi pemerintahan. Pemko akan melakukan identifikasi serta pemetaan jabatan, hal itu diungkapkan Sekda setempat, Sonny Budaya Putra, sebagai langkah mempercepat dan mempermudah pelayanan publik. Sonny BP mengatakan, penyederhanaan birokrasi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 130/1970/OTDA, terkait penyederhanaan birokrasi pada jabatan administratif di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten dan kota.

Dalam rapat yang digelar di Hall Lantai III Balai Kota, Rabu (14/4) kemarin. “Penyederhanaan birokrasi ini dalam bentuk memangkas, memperpendek jalur birokrasi yang panjang. Ide dasarnya itu memangkas perizinan, pelayanan publik dan yang lainnya,” ungkap Sonny.

Lewat penyederhanaan birokrasi ini, lanjut Sonny, membuka peluang PNS berkarir secara profesional. “Ke depan PNS bekerja secara profesional sesuai dengan keahlian. Kalau kinerjanya baik, peluang naik pangkat terbuka lebar. Kalau kinerjanya biasa saja, tentu tidak akan berkembang,” tutur Sonny.

Menyikapi hal tersebut, Sonny menegaskan seluruh OPD melakukan identifikasi dan pemetaan, serta pendampingan oleh Bagian Organisasi. “Bila terjadi kendala, tolong dikomunikasikan segera,” ujar Sonny.

Kabag Organisasi Setdako Novi Yanti, mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Mendagri ini, ada lima kriteria jabatan yang disederhanakan atau dialihkan ke fungsional. Yaitu, analisis dan penyiapan bahan atau kebijakan, koordinasi, pemantauan dan evaluasi kebijakan, pelayanan teknis fungsional, pelaksanaan tugas yang memiliki kesesuaian dengan jabatan fungsional, pelaksanaan tugas teknis tertentu dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan.

Empat kriteria yang dipertahankan yaitu sebagai kepala unit kerja pengadaan barang dan jasa. “Kewenangan otorisasi bersifat atribut, sebagai kepala satuan kerja teknis mandiri dan sebagai kepala satuan kerja yang memiliki kewenangan berbasis wilayah,” jelas Novi. (rmd)

Exit mobile version