Baznas Salurkan Zakat ke 136 Mustahiq

SALURKAN ZAKAT— Pemko dan pengurus Baznas Kota Padangpanjang salurkan bantuan tahap 3 kepada mustahiq.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padangpanjang mendistribusikan zakat tahap III kepada 136 mustahiq (penerima zakat) melalui empat program yang diserahkan walikota diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Desmon di Masjid Tauhid, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padangpanjang Barat, Kamis (18/3).

Berdasarkan data Baznas, empat program ini senilai Rp287.725.500. Rinciannya, program Padangpanjang Makmur sebesar Rp 200.400.000 dibagikan kepada 88 mustahiq. Lalu program Padangpanjang Cerdas Rp. 64.300.000 kepada 36 mustahiq. Padangpanjang Sehat Rp. 18.025.500 untuk 8 mustahiq, dan Padangpanjang Peduli Rp5.000.000 bagi empat mustahiq.

Desmon menyampaikan apresiasi kepada Baznas dan mengajak penerima zakat menggunakan sesuai dengan yang disyariatkan, bukan untuk hal yang tidak bermanfaat. “Mari berusaha sekuat mungkin memanfaatkan zakat. Mudah-mudahan tahun depan para mustahiq berstatus menjadi orang yang sejahtera, mengeluarkan sebagian haknya kepada orang lain,” kata Desmon.

Pemko dan Baznas, kata Desmon, akan terus bergandengan dengan Program Padangpanjang Cerdas. Hal itu sangatlah penting karena pendidikan salah satu upaya memutus kemiskinan dan mengangkat harkat martabat manusia. “Jaga daya juang kita, sempurnakan niat yang baik untuk mengubah nasib. karena nasib kita, kita sendiri yang bisa mengubahnya. Ini janji Allah,” ujar Desmon.

Sementara Ketua Baznas Syamsuarni SAg menyampaikan, pada Februari lalu, pihaknya sudah menyalurkan zakat kepada 114 mustahiq. Di bulan yang sama juga disalurkan kepada 54 mustahiq Program Padangpanjang Cerdas. “Zakat hari ini merupakan tahap ke-3,” kata Syamsuarni.

Syamsuarni mengajak para penerima zakat dapat meningkatkan diri menjadi muzaqi. “Camkanlah dalam diri cukup sekali ini jadi mustahiq, mudah-mudahan ke depan bisa menjadi mustahiq. Bukan menghalangi hak bapak-ibu, tapi ada yang perlu disikapi. Khusus Padangpanjang Makmur nantinya diberikan satu kali dalam tiga tahun, kecuali bagi mereka yang uzur,” ungkap Syamsuarni.

Pendistribusian zakat ,ungkap Syamsuarni akan lebih banyak ke dana pendidikan. “Kami akan menggenjot untuk dana pendidikan. Menjadikan Kota Padang Panjang Kota Cerdas, ketika cerdas menjadi sarjana, diharapkan tidak ada lagi yang menjadi mustahiq,” ucap Syamsuarni.

Sementara Kepala Kantor Kemenag diwakili Basri, menyampaikan, target 100 persen penerimaan zakat oleh Baznas telah tercapai melebihi 100 persen yaitu Rp 4,5 miliar. “Semoga Baznas lebih baik lagi, karena potensi zakat Kota Padangpanjang Rp 25 miliar,” kata Basri. (rmd)

Exit mobile version