Wako-Wawako Gunakan Hak Pilih

WAKO dan Wawako Padangpanjang, menggunakan hak suaranya pada pemilu serentak dalam rangka pemilihan Gubernur Sumatera Barat periode 2021-2024. Walikota, H. Fadly Amran bersama Ketua TP PKK Kota Padangpanjang Dian Puspita, mencoblos di TPS 5 RT V, Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padangpanjang Timur. TPS ini, tidak begitu jauh dari rumah dinas walikota dan ditempuh Fadly-Dian dengan berjalan kaki sekitar pukul 09.30 WIB.

Di TPS, sembari memberikan hak suaranya, Fadly bersama Forkopimda juga menyempatkan diri melakukan pemantauan pelaksanaan Pilgub di lokasi itu.

Sementara itu, Wakil Walikota Drs. Asrul Ibu Wawako Nova Era Yanthy menyalurkan hak pilihnya di TPS 1, Kelurahan Silaing Atas, Kecamatan Padangpanjang Barat sekitar pukul 08.30 WIB.

“Alhamdulillah, sudah selesai menyalurkan hak pilih kita. Kita melihat antusias masyarakat di sini, sudah lebih 60 persen memilih di TPS Ini. Secara keseluruhan, kita berharap partisipasi masyarakat Kota Padang Panjang bisa melebihi 70 persen,” ungkap Fadly Amran.

Hal serupa juga disampaikan Asrul. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ke TPS menyalurkan hak pilihnya. Satu suara sangat menentukan sekali,” ujarnya.

Usai melakukan pencoblosan, wali kota bersama Forkopimda dan pimpinan OPD melakukan pemantauan ke beberapa lokasi pemungutan suara di Kecamatan Padangpanjang Timur. Di antaranya TPS 5 aula BLK, Kelurahan Ngalau, TPS di aula BBI, Kelurahan Ekor Lubuk, TPS 3 di TK Darul Fallah, Kelurahan Sigando, dan TPS 4 di halaman Kantor Ketahanan Pangan, Kelurahan Ganting.

Untuk Tim II yang dipimpin Wawako dan juga diikuti Forkopimda dan pimpinan OPD, memantau pelaksanaan pemilihan di Kecamatan Padangpanjang Barat, seperti TPS 1 Pasar Sayur, Kelurahan Bukit Surungan, TPS 15 di MAN 3, Kelurahan Kampung Manggis, TPS 2 di SMPN 4, Kelurahan Silaing Atas, TPS 1 di SDN 07, dan Kelurahan Silaing Bawah. (rmd)

Exit mobile version