Jawaban Wako Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD 

Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran, menyampaikan nota jawaban terhadap pemandangan umum 5 fraksi di DPRD tentang Ranperda APBD TA. 2021, dilanjutkan dengan jawaban terhadap tujuh ranperda APBD tahun 2021, pada rapat Paripurna DPRD, Senin, (16/11).

Secara berurutan, Fadly Amran, memberikan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi Gerindra-PKS,  Fraksi PAN, Fraksi Nasdem -Bulan Bintangnya, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat.

Menanggapi Fraksi yang meminta kepada Pemerintah Daerah agar jeli dan segera mencarikan solusi untuk mengatasi tren penurunan dalam pertumbuhan ekonomi dan masalah pengangguran di Kota Padangpanjang, Wako Fadly menyampaikan, dalam menekan angka pengangguran, beberapa program pelatihan bagi pencari kerja telah dilaksanakan oleh DPMPTSP, dan kegiatan-kegiatan pelatihan tersebut tetap berlanjut di tahun anggaran 2021.

“Pelatihan yang dilakukan terdiri dari pelatihan soft skill seperti kemampuan bahasa asing dan pelatihan teknis. Peserta pelatihan yang telah menguasai keterampilan berbahasa dan keterampilan teknis tersebut akan diikutkan dalam seleksi Program Kerjasama pengiriman tenaga terampil ke Jepang dan Korea yang merupakan  program kerjasama antar Pemerintah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pencari kerja dalam rangka menekan angka pengangguran,” ungkap Fadly.

Pertanyaan Fraksi Gerindra-PKS yang pada intinya meminta kepada Pemerintah Kota Padangpanjang untuk dapat meningkatkan DAU dan DID,  Pemerintah Daerah, kata Wako Fadly, telah berupaya semaksimal mungkin memenuhi persyaratan dan penyampaian data-data yang menjadi komponen perhitungan oleh Pemerintah Pusat dalam menentukan alokasi Dana Perimbangan.

“Pemerintah Daerah telah berkomunikasi aktif dengan Kementerian dan Lembaga yang terkait untuk dapat memaksimalkan Dana Transfer ke daerah khususnya DAK dan DID. Hasil dari upaya ini dapat kita lihat dengan naiknya alokasi DID dan DAK Kota Padangpanjang tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2020,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan senada dari Fraksi Nasdem Bulan Bintangnya.

Sementara itu untuk DAU, sebut Fadly Amran, menjelaskan, seiring dengan menurunnya asumsi penerimaan negara, berdampak pada penurunan alokasi transfer umum dalam struktur APBN 2021 yang mengakibatkan alokasi DAU bagi seluruh daerah menurun karena dampak COVID-19.

Kemudian menyangkut peruntukan dana DID, tahun 2021, DID Kota Padangpanjang dialokasikan untuk pembiayaan kegiatan seperti penyediaan asuransi kesehatan bagi masyarakat Kota Padangpanjang, Kegiatan PSC 119, penyediaan sarana distribusi perdagangan dan fasilitasi pengelolaan sarana distribusi perdagangan.

“Penambahan alokasi DID pada RAPBD ini juga dimanfaatkan untuk menutupi penurunan alokasi DAU yang diperuntukkan bagi pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah dalam APBD 2021 mendatang,” ungkap Walikota, sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PAN, Fraksi Golkar dan Fraksi Demkorat Kebangkitan Bangsa.(rmd)

Exit mobile version