Posmetro Padang
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR TANAH DATAR/PDG PANJANG

DED dan Amdal Sport Center Disetujui

Redaksi
Sabtu, 26 September 2020 | 10:57 WIB

Detail Engineering Design (DED) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan Sport Center di setujui.  Sesuai agenda Pemko Padangpanjang pembangunan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021. Sebelumnya disetujui Pemko dan DPRD telah melakukan pembahasan pada KUA dan PPAS.

Terkait pembangunan sport center, Walikota Fadly Amran,  telah menjawab pertanyaan sejumlah Fraksi DPRD, pada rapat paripurna DPRD dalam agenda penyampaian Jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi terhadap ranperda tentang perubahan APBD anggaran tahun 2020, Kamis (24/9).

Terkait pengadaan tanah untuk lokasi pembangunan Sport Centre, Wako Fadly memaparkan, proses pembebasan lahan telah melalui tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu undang undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah  bagi pembangunan kepentingan umum dan peraturan presiden (PP) Nomor 71/2012 tentang Penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Wako Fadly menjelaskan, prosesnya diawali dengan pembentukan tim persiapan pengadaan tanah yang ditetapkan dengan SK Gubernur Sumatera Barat Nomor 600-843-2019 tanggal 12 November 2019. Tim tersebut telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Kantor Camat Padangpanjang Timur pada tanggal 12 November 2019, yang diikuti dengan pelaksanaan peninjauan lapangan.  “Juga telah dilakukan konsultasi publik pada tanggal 28 November 2019. Selanjutnya juga telah diselesaikan tahapan Penetapan lokasi oleh Gubernur dengan SK Nomor 600-999-2019 tanggal 26 Desember 2019, yang diikuti dengan pengumuman lokasi pembangunan, inventarisasi dan identifikasi, serta pengumuman hasil inventarisasi,” kata Fadly.

Sedangkan penetapan nilai dan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi telah dilaksanakan pada tanggal 13 dan 27 Agustus 2020. Adapun tahapan selanjutnya adalah pemberian ganti rugi (pembayaran) diiringi oleh pelepasan hak dan penyerahan hasil pengadaan.  “Kami sangat optimis ketiga langkah terakhir ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tersisa sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang tersedia di Tahun Anggaran 2020 ini,” lanjut Fadly.

Sedangkan mengenai tahapan pembelian lahan, kata Wako Fadly, bukan merupakan kegiatan tahun jamak dan bukan pembayaran yang dilakukan dengan dua tahap, karena pemilik dari lahan sport centre bukanlah satu pemilik yang harus dibebaskan dalam satu kali pembayaran.

Lahan untuk Sport Centre ini, lebih lanjut Fadly Amran,  terdiri dari banyak kavling yang dimiliki oleh orang yang berbeda-beda. Untuk tahun anggaran 2020, Pemko akan membeli sebanyak 18 kavling yang dimiliki 11 orang dengan anggaran yang disediakan senilai Rp17,8 miliar termasuk biaya administrasi lainnya, dan tahun anggaran  2021 direncanakan akan dibeli lagi 20 kavling dengan pemilik yang berbeda dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp. 24 miliar termasuk biaya administrasi lainnya.

“Dengan demikian pembelian tanah ini bukan merupakan satu objek yang dimiliki oleh satu pemilik yang harus dibebaskan dan dibayar dengan satu tahapan pembayaran lunas, namun banyak objek dan dimiliki oleh orang yang berbeda-beda, sehingga kita dapat membeli secara berangsur-angsur sesuai kemampuan keuangan daerah,” ungkap Fadly. (rmd)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

40 Pelaku Usaha Mikro Ikuti Pelatihan di Pa­dangpanjang

40 Pelaku Usaha Mikro Ikuti Pelatihan di Pa­dangpanjang

Jumat, 11 Maret 2022 | 10:40 WIB

Bukit Surungan jadi Gerai Pertama Vaksin Booster

Jumat, 11 Maret 2022 | 10:38 WIB
Hadiri Pelantikan, Wako Fadly Amran Harapkan KNPI Sumbar Bersinergi dengan Pemerintah

Baznas Padang­panjang Kucurkan Bantuan Ratusan Juta, Dipergunakan untuk Pengembangan Usaha

Jumat, 11 Maret 2022 | 10:37 WIB
Sentuhan Minang Warnai Peringatan Hari Ibu ke-93

Sentuhan Minang Warnai Peringatan Hari Ibu ke-93

Jumat, 24 Desember 2021 | 10:19 WIB

42 Mustahiq Terima Zakat Makmur dan Peduli di Padangpanjang

Jumat, 24 Desember 2021 | 10:18 WIB
Tebing Bukit Lubuk Mata Kucing Longsor,  Wako Fadly Amran, Instruksikan OPD Segera Benahi

Tebing Bukit Lubuk Mata Kucing Longsor,  Wako Fadly Amran, Instruksikan OPD Segera Benahi

Jumat, 24 Desember 2021 | 10:16 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang
BERITA UTAMA

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025