SE Belanja ke Pasar Pusat segera Diterbitkan Wali Kota

Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran, menerbitkan segera menerbitkan Surat Edaran belanja ke Pasar Pusat Kota Padangpanjang. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, edaran tersebut salah satu bentuk meningkatkan kunjungan ke Pasar Pusat Padangpanjang.

“ Surat Edaran ini,  berisi imbauan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  di Padangpamjang itu, berbelanja ke Pasar Pusat, baik untuk keperluan pribadi maupun keperluan kantor,” sebut Sonny.

Sesuai agenda, dalam beberapa hari ini akan ada Surat Edaran Wali Kota  terkait imbauan untuk berbelanja ke Pasar Pusat Padang Panjang bagi seluruh OPD, ASN di lingkungan Pemko setempat “ ungkap, Sonny Budaya Putra, di sela-sela rapat Evaluasi SAKIP dan RB, di Hall Lantai III, Balaikota Padangpanjang, Rabu (2/9).

Dikatakannya, masing-masing OPD, diminta untuk menyikapi Surat Edaran tersebut. “Semaksimal mungkin dilakukan pembelian di dalam kota. Dalam kotanya di Pasar Pusat Padang Panjang,”  ujar Sekdako Sonny.

Kondisi Pasar Pusat Padangpanjang saat ini perlu diperhatikan agar salah satu sumber ekonomi  di Padangpanjang dapat kembali menggeliat. Berbelanja ke Pasar Pusat Padanganjang, lanjut Sekdako Sonny, menjadi sebuah gerakan bersama diawali dengan seluruh ASN. “Mari kita berdayakan ekonomi lokal tempat pengabdian kita,” kata Sonny seraya meminta Kepala OPD menindaklanjuti edaran untuk disampaikan di masing masing dinasnya. (rmd)

Exit mobile version